Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi membentuk Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) sebagai langkah strategis mempercepat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah.
Tim ini melibatkan tokoh masyarakat, mantan ASN, anak muda, hingga penyandang disabilitas, untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan efektif.
Pembentukan TP3D tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kudus nomor 0007/230/2025 tanggal 22 Agustus 2025, dengan masa bakti 2025-2030. TP3D memiliki tugas utama mengidentifikasi permasalahan pembangunan, membuat kajian dan rekomendasi, serta memberikan analisa dan rumusan kebijakan sebagai bahan pertimbangan Pemkab Kudus dalam merancang pembangunan daerah.
Wakil Bupati Kudus, Bellindo Putri Sabrina Birton, menyampaikan bahwa TP3D diharapkan dapat membantu percepatan kerja pemerintahan.
“Harapan kami, TP3D bisa membantu kerja Bupati-Wakil Bupati supaya bisa lebih cepat, bisa gas pol, jadi buat membantu follow-up,” ujarnya saat ditemui Rabu (28/8/2025).
Komposisi anggota TP3D terdiri dari 11 orang, mencakup berbagai kalangan masyarakat, guna memastikan perspektif yang beragam dalam mendukung pembangunan.
Tim ini juga akan berkolaborasi erat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) untuk memastikan rekomendasi dapat diimplementasikan secara optimal.
Bellinda menegaskan pentingnya efisiensi dalam kolaborasi,
“Jangan sampai tambah orang, tambah rumit,” imbuhnya.
Sementara itu, saat dimintai keterangan, salah satu anggota TP3D, Anjas Pramono, menjelaskan fokusnya pada isu inklusi untuk teman-teman penyandang disabilitas.
“Saya cuma fokusnya pada isu inklusi untuk teman-teman disabilitas supaya ada perwakilan teman-teman disabilitas di situ,” ujarnya.
Anjas menambahkan, tugasnya juga mengawal program-program Bupati dalam hal isu inklusif, yang sebelumnya telah menjadi janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Kudus.
“Ada beberapa program untuk teman-teman disabilitas, termasuk program advokasi, dan kebetulan saya dianggap sebagai representasi teman-teman disabilitas,” jelasnya.
Selain itu, Anjas yang berlatar belakang IT ini berharap dapat memberikan kontribusi melalui pengalaman di sektor teknologi informasi. Mengenai program inklusivitas,
Anjas menyebut bahwa perencanaan program utama tetap dari Bupati, sementara dirinya berperan dalam pengawalan pelaksanaannya agar tepat sasaran dan faktual, terutama terkait data dan sektor pendidikan untuk disabilitas.
Ia menyebut, yang penting, program ini benar-benar menyentuh dan memberikan manfaat langsung bagi teman-teman disabilitas
“Supaya mereka bisa hidup lebih mandiri dan sejahtera.” ungkapnya.
Inilah struktur anggota TP3D Kudus masa bakti 2025-2030 sesuai SK Bupati nomor 0007/230/2025: Mas’ut sebagai Ketua, Achmad Yusuf Roni sebagai Wakil Ketua, Muhammad Felik Afifudin sebagai Sekretaris 1, Anjas Pramono sebagai Sekretaris 2, serta Hasan Aoni Azis, Moh Fatchul Munif, Moh. Aslim Akmal, Heru Fathoni, Djunaedi, Anugerah Kurniati, dan Rafie Rona Aziz sebagai anggota. Selain itu, ada dua pejabat struktural/fungsional perencanaan dari Bappeda. Bupati dan Wakil Bupati bertindak sebagai Pembina, Sekretaris Daerah sebagai Pengarah, dan Kepala Bappeda sebagai Penanggung Jawab. (YM/YM)







