Jakarta, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan data pendidikan.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), program nasional yang bertujuan memperbaiki tata kelola data di Indonesia. Acara penandatanganan digelar di Kantor Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Penjabat Bupati Kudus, Dr. M. Hasan Chabibie, hadir bersama Sekretaris Daerah Kudus, Drs. Revlisianto Subekti, serta jajaran Pemkab Kudus. Sementara itu, Kemendikdasmen diwakili oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu’ti, Wakil Menteri Dr. Fajar Rizaul Haq, dan Kepala Pusdatin Kemendikbud Dr. Yudhistira Nugraha.
Nota kesepakatan ini berfokus pada pengelolaan dan pemanfaatan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang diharapkan dapat memperkuat kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus. Prof. Abdul Mu’ti menekankan pentingnya infrastruktur data yang kuat dan integrasi data yang aman untuk mendukung kualitas pendidikan secara nasional. “Penguatan data pendidikan sangat krusial, terlebih dengan infrastruktur yang aman dan terintegrasi,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Dr. M. Hasan Chabibie menegaskan komitmen Pemkab Kudus dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk pengelolaan data pendidikan. “Kami ingin Kudus naik kelas dalam tata kelola pemerintahan. Lewat MoU ini, kami berharap bisa mempercepat transformasi pendidikan di Kudus,” kata Hasan.
Ia juga mengapresiasi potensi pendidikan di Kudus yang menurutnya luar biasa, berkat warisan pendidikan dari Kanjeng Sunan Kudus dan Kanjeng Sunan Muria. “Warga Kudus sejak dulu menjunjung tinggi pendidikan dan nilai-nilai belajar,” lanjutnya.
Hasan optimis bahwa kualitas data yang lebih baik akan membawa pendidikan di Kudus semakin maju dan tepat sasaran. Ia juga menekankan bahwa data yang akurat akan membuat program pendidikan Pemkab dan Kemendikdasmen lebih presisi, membawa dampak positif yang besar bagi warga Kudus.
Kepala Pusdatin, Dr. Yudhistira Nugraha, mengungkapkan bahwa kerja sama ini akan memperkuat kualitas pendidikan melalui data yang akurat. “Sinergi antara Pemkab Kudus dan Kemendikdasmen akan memperkuat tata kelola pendidikan. Data yang akurat sangat mendukung tercapainya pendidikan yang berkualitas,” kata Yudhistira.
MoU ini diharapkan menjadi penguat utama untuk perbaikan kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus, sekaligus menandai upaya bersama Pemkab Kudus dan Kemendikdasmen dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia. (AS/YM)







