Kudus, isknews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus bersama Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie pada Senin (4/11/2024) resmi meluncurkan Area Traffic Control System (ATCS) di simpang Pentol, Desa Rendeng, Kecamatan Kota. Inisiatif ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola lalu lintas modern di Kudus.
Pj Bupati Hasan Chabibie menekankan pentingnya penerapan teknologi ini bagi perkembangan Kota Kudus. “ATCS menjadi simbol modernisasi yang memungkinkan pengelolaan lalu lintas lebih efisien dan aman. Dengan teknologi ini, setiap sudut Simpang Pentol dapat terpantau secara real-time,” ujarnya.
Meski baru satu unit, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 2,1 miliar dari APBD 2024. Bukan hanya untuk mengawasi kondisi lalu lintas, ATCS ini juga dilengkapi dengan ruang kendali yang menjadi pusat pengendalian sistem.
Menurut Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistiyanto, ATCS ini memiliki peran krusial dalam memastikan aksesibilitas mobil darurat, seperti ambulans dan pemadam kebakaran. “Dalam kondisi darurat, lampu lalu lintas dapat diatur langsung hijau untuk memberi kelancaran akses bagi kendaraan darurat,” jelasnya.
Keberadaan ruang kendali dengan dua petugas jaga yang terbagi dalam dua sif, pagi dan sore, semakin memperkuat sistem pengawasan 24 jam di wilayah simpang tersebut. Meski petugas tidak berjaga penuh 24 jam, sistem ATCS tetap beroperasi sepanjang waktu, menjadikan lalu lintas lebih terkendali dan aman.
Dengan adanya ATCS ini, diharapkan penanganan lalu lintas di Kudus dapat lebih responsif, terutama dalam membantu penegakan aturan lalu lintas dan mengurangi potensi kejahatan di jalan. (AS/YM)