Pengadaan Blanko E-KTP Digagalkan Dirjen

oleh -284 Dilihat

Blora, isknews.com – Pengadaan blangko E-KTP untuk wilayah kabupaten Blora Jawa Tengah, terpaksa harus kembali terhambat. Pasalnya, Dirjen Kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil) membatalkan pengadaan lelang blangko E-KTP.

Sehingga rencana pengadaan blangko pada November ini harus kembali tertunda. Setelah material tersebebut habis pada awal bulan Oktober lalu. Sedangkan blangko tersebut kembali tersedia pada tahun 2017 mendatang.

Menurut Agus Listiyono Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Blora, tertundanya lelan pengadaan blangko tersebut lantaran perusahaan yang akan mengikuti lelang pengadaan barang, tidak ada yang memenuhi persyaratan.

“Sehinga Dirjen membatalkannya,” ungkap Agus. Sebab, lanjut Agus, mereka tidak mau memaksakan untuk memenangkan salah satu perusahaan peserta lelang.

Masyarakat Blora diminta kembali bersabar untuk memiliki E-KTP. “Sampai ahir tahun ini belum bisa mendapatkan E-KTP,” ujarnya. Surat keterangan yang berfungsi untuk menggantikan E-KTP, lanjut Agus, masih bisa digunakan sampat tahun 2017.

Dia menambahkan, untuk kembali tersedianya Blangko E-KTP tahun 2017, lanjut dia, belum ada kepastian waktunya. Namun, menurut dia, dari Dijen Dukcapil akan mengusahakan pada awal tahun sudah bisa tersedia kembali.

“Untuk pengadaan blangko KTP ini akan dimasukkan dalam anggaran 2017. Yang di harapkan pada januari nanti blangko sudah bisa tersedia,” kata Agus.

Meski demikian, masyarakat tetap masih bisa melakukan perekaman untuk e KTP. Untuk saat ini, menurut dia, perekaman E-KTP di Blora mulai menurun. Pasalnya, pada September sampai Oktober lalu perekaman cukup tinggi. Sehingga sekarang perekaman E-KTP di Blora sudah melebihi target Nasional. (Ahmad Santoso)

No More Posts Available.

No more pages to load.