Pengelolaan CSR Blora Jadi Perhatian Kabupaten Pemalang

oleh -508 Dilihat

Blora, isknews.com (Lintas Blora) – Keberadaan Corporate Social and Responsibelity (CSR) di Kabupaten Blora, menjadi perhatian wilayah lain untuk belajar dalam melakukan pengelolaannya. Terbukti, Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan kerja di Kabupatan Blora untuk mengetahui perihal CSR tersebut, Selasa (11/4/2017). Meski Blora belum memiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus yang bertanggung jawab atas CSR.

Ketua Komisi C DPRD Pemalang Ujianto, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini ditujukan untuk membahas mengenai kesejahteraan sosial serta Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) di Kabupaten Blora. Pihaknya juga menanyakan prihal klasifikasi dan ukuran CSR dalam perda.

Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Slamet Pamudji, menyampaikn, CSR telah dilaksanakan di Kabupaten Blora dari BUMN ataupun BUMD yang menghasilkan profit diantaranya adalah perusahaan dibidang Migas serta Perbankan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sri Handoko, menambahkan bahwa untuk ruang lingkup CSR adalah pembinaan, maupun program langsung yang mengena ke masyarakat. “Saat ini tidak dijelaskan jumlah yang harus diberikan pada CSR hal ini dikarenakan CSR merupakan sedekah dan bersifat sukarela karena merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat,” ujarnya.

Bagi perusahaan yang tidak melakukan CSR, menurut dia, akan mendapatkan sanksi berupa peringatan tertulis, pemuatan di media masa serta pembatasan kegiatan.

Untuk diketahui, saat ini bentuk CSR yang telah dirintis adalah masterplan Kedungpupur dari Pertamina, Perhutani dan perusahaan lain serta ada BUMDes. Selain itu Taman Tirtonadi juga merupakan bentuk CSR serta beberapa taman di Kabupaten Blora berasal dari CSR. “Untuk penganggaran CSR di Musrenbang sudah dimunculkan,” tambah Sam Gautama Karnajaya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Selain itu Wakil Bupati Blora, Arief Rohman juga menambahkan bahwa saat ini di Kabupaten Blora belum ada OPD yang bertanggungjawab atas CSR. Sehingga Kabupaten Blora dan Kabupaten Pemalang sama-sama belajar mengenai mengelola CSR. “Diharapkan dengan adanya kunjungan ini dapat menjadi pembelajaran bagi kedua Kabupaten,” ujarnya. (as)