Penimbun Bahan Kebutuhan Pokok Akan Ditindak

oleh -329 Dilihat

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Jajaran Kepolisian Jepara menyatakan akan menindak tegas siapa saja yang sengaja menimbun barang kebutuhan pokok jelang ramadhan ini. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Suwasana. Menurut Suwasana, kalau ditemukan ada penimbunan di lapangan akan diproses secara hukum.

“Kalau anda merasa ada harga barang yang terlalu tinggi silakan melapor kepada kami, nanti kita cek bersama-sama,” kata Suwasana.

Lebih lanjut Suwasana mengatakan, jika terbukti ada tindak penimbunan bahan makanan yang dilakukan oleh oknum, maka akan ditindak secara hukum. Hal itu berdasarkan beberapa parameter yang telah ditentukan.

Menurutnya, Polres Jepara juga ikut memantau pergerakan harga komoditi makanan jelang Ramadan dan Idul Fitri. Jika ditemukan ada permainan, polisi tak segan menindak oknum nakal yang menimbun bahan pangan. “Kita telah melakukan pemantauan beberapa komoditi yang mengalami kenaikan harga. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan barang, yang menyebabkan kelangkaan pangan,” imbuhnya.

Pembentukan tim pemantau dari pihak kepolisian, kata Suwasana, merupakan perintah dari Kapolri, bersama Kementan, Kemendag dan Komisi Pemantau Persaingan Usaha (KPPU), terkait ketersediaan bahan pangan dan stabilitas harga pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri. Dalam kesempatan itu, Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian mengutus jajarannya untuk ikut mengawasi kesenjangan harga dan rantai distribusi.

“Dari monitoring kami belum ada kenaikan signifikan. Ada barang yang harganya naik namun hal itu lebih disebabkan faktor belum panen, belum ada indikasi ke arah adanya penimbunan dan permainan harga,” tandasnya. (ZA)

No More Posts Available.

No more pages to load.