Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Pengguna kapal cepat yang ingin menyeberang ke Karimunjawa kini harus selalu siap sedia membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya. Hal ini lantaran, pengelola Kapal Motor Cepat (KMC) Express Bahari memberlakukan aturan itu. Selain menunjukkan tiket kapal, penumpang juga wajib menunjukkan KTP. Kebijakan diberlakukan menghindari penjualan tiket oleh calo.
Direktur PT. Sakti Inti Makmur (SIM) Express Bahari Sugeng Riyadi mengatakan, kebijakan tersebut sudah diberlakukan sejak selesainya musim baratan beberapa waktu lalu. Tujuannya meminimalisir praktik percaloan tiket. Sebelumnya penumpang cukup menunjukkan tiket sebelum menaiki kapal. Sejak kebijakan itu diberlakukan tiket saja tidak cukup.
Sugeng menyatakan, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan tiket sering habis oleh agen-agen penyedia tiket yang hanya dilakukan segelintir orang.
Meski, pada saat pembelian tiket yang bersangkutan menunjukkan foto copy KTP. Tapi, pada faktanya, tiket bisa dilimpahkan kepada orang lain.
Mengenai ketersediaan tiket, dikatakan Sugeng, saat ini sudah tidak tersedia hingga 22 April 2017 mendatang. Khususnya tiket hari libur Sabtu dan Minggu. ”Kalau hari-hari biasa masih tersedia,” terangnya.
Salah satu penumpang kapal Ardi menilai positif kebijakan itu. Pasalnya, banyak wisatawan yang ingin ke Karimunjawa yang kecewa lantaran sering tidak kebagian tiket. “Kebijakan yang baik lah,” katanya. (ZA)