Perangkat Desa Mencon Mengaku Swadaya Program PTSL Dikelola Oleh Kepala Desa

oleh -129 Dilihat
Foto: Sekertaris Desa Mencon Ketika Memberikan Keterangan Bahwa Swadaya Progam PTSL Dikelola Oleh Kepala Desa. (Wibawa Jarot/ISKNEWS.COM)

Pati, ISKNEWS.COM – Meski sudah diintruksikan oleh Bupati jangan sampai aparatur pemerintahan Desa terlibat dalam pengelolaan swadaya PTSL, ternyata hanyalah isapan jempol belaka. Pasalnya, masih ada saja pengakuan yang mengejutkan dari sejumlah perangkat Desa dan peserta progam PTSL yang menyasar di bumi mina tani. Selasa (03-04-2018).

Seperti halnya yang diungkapkan Sumarlan, Kasi Pembangunan Desa Mencon, Kecamatan Pucakwangi, Pati. Dirinya mengatakan, terkait pengelolaan swadaya serta Perdes progam PTSL semua yang mengelola dan membawa adalah Kepala Desa.

“Jatah progam PTSL dari BPN sebanyak 700 bidang, namun yang sudah terdaftar baru 500 bidang,” Ujarnya

Lanjutnya, swadaya yang dibebankan kepada peserta PTSL Desa Mencon sebesar Rp 650 ribu bagi usia diatas 40 tahun. Namun, jika usia peserta dibawah 40 tahun ada biaya tambahan Rp 200 ribu untuk pembuatan akta perolehan tanah.

“Swadayanya seperti desa yang lain Rp 650 ribu. dan ada biaya tambahan Rp 200 ribu bagi peserta yang usianya dibawah 40 tahun. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya langsung kepada Kepala Desa, karena terkait Perdes dan pengelolaan uang swadaya peserta PTSL juga Kepala Desa,” Imbuhnya

Menariknya, pengakuan dari Sumarlan tersebut diperjalas oleh Sekertaris Desa Mencon yang mengatakan tidak pernah dikasih tahu oleh Kepala Desa terkait pengelolaan anggaran swadaya dari peserta PTSL. Parahnya lagi, dirinya ternyata hanya dijadikan obyek sebagai nama ketua panitia progam PTSL Desa Mencon.

“Yang mengelola swadaya kepala desa. Perdes juga ada di kepala desa. Saya hanya dijadikan sebagai obyek nama ketua panitia PTSL,” jelasnya.

Sementara itu, diakui pula bahwa Perdes (Peraturan Desa) tentang progam PTSL Desa Mencon, ternyata jiplak dengan Desa lain, tujuannya supaya kompak dalam mengatur swadaya.

“Perdes memang kita niru dari desa yang lain, seperti Desa Sitimulyo dan Pucakwangi. Pada waktu itu memang Sumarlan yang saya suruh untuk meminjam.” tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Sukiman, Kepala Desa Mencon enggan dimintai keterangan. (WJ/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :