Peringati Hari Santri, LPBHNU Kudus Tekankan Pentingnya Pesantren Aman dan Humanis

oleh -605 Dilihat
Suasana seminar “Pesantren Ramah Anak dalam Perspektif Hukum dan Kesehatan” yang digelar LPBHNU Kudus, Kamis (9/10/2025), diikuti antusias oleh ratusan peserta dari berbagai pondok pesantren. (Foto: Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, humanis, dan bebas dari kekerasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Seminar Hukum Pesantren Ramah Anak yang digelar di Aula Pondok Yanbu‘ul Quran Kudus, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan yang diikuti sekitar 250 peserta ini melibatkan pengurus serta perwakilan santri dari berbagai pondok pesantren di Kudus. Seminar mengangkat tema “Pesantren Ramah Anak dalam Perspektif Hukum dan Kesehatan” dengan menghadirkan tiga narasumber, masing-masing dari Polres Kudus, Kejaksaan Negeri Kudus, dan RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.

Ketua LPBHNU Kudus, Naskan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri yang diselenggarakan oleh PCNU Kabupaten Kudus. Selain seminar, juga digelar sosialisasi hukum serta sejumlah kegiatan edukatif lain yang berpuncak pada apel Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober mendatang.

“Tema hari ini kami angkat karena maraknya isu kekerasan dan perundungan di lingkungan pesantren. LPBHNU merasa perlu memberikan penyadaran dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai bentuk kekerasan—baik fisik maupun verbal—dapat diselesaikan melalui pendekatan hukum dan mediasi sebelum berkembang menjadi perkara pidana. Naskan juga menuturkan bahwa pihaknya sempat mendampingi kasus kekerasan di salah satu pondok pesantren di Desa Dawe yang berhasil diselesaikan secara damai tanpa proses hukum lebih lanjut.

“Kalau kasus-kasus seperti itu dibiarkan, bisa menimbulkan trauma bagi wali santri dan menurunkan citra pesantren. Karena itu, pencegahan jauh lebih penting,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, LPBHNU Kudus berencana melaksanakan kegiatan penyadaran hukum secara berkelanjutan di berbagai pesantren. “Insyaallah setiap triwulan kami akan berkeliling ke lima pesantren sekaligus untuk mengingatkan pentingnya keharmonisan antara pengurus, pengasuh, dan santri,” imbuhnya.

Naskan berharap melalui kegiatan ini, pesantren di Kudus dapat menjadi lingkungan yang penuh kasih sayang, saling menghormati, dan mendukung tumbuh kembang santri secara optimal. “Kalau hubungan antarwarga pesantren harmonis, pendidikan akan berjalan dengan baik, dan kita bisa menyiapkan generasi emas yang berakhlak mulia,” pungkasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :