,

Periode Januari – Maret 2024, Pendapatan Asli Daerah di Kudus Capai Rp109,6 Miliar

oleh -1,438 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, selama Januari hingga Maret 2024 mencapai Rp 109.6 miliar atau 25 persen dari dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kudus tahun 2024 sebesar Rp438,5 miliar.

Demikian dikataan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Sholechah saat ditemui wartawan, Kamis (18/4/2024) siang.

Jumlah tersebut, lanjutnya, masih bisa bertambah, karena ini masih di tiga bulan pertama tahun 2024.

“Adapun rinciannya, PAD Kudus tersebut terdiri dari tiga sumber pendapatan. Diantaranya Pertama dari pajak daerah sebesar Rp 41,22 miliar, retribusi daerah, Rp 60,51 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5,4 miliar, dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah sebesar Rp 2,49 miliar,” kata Djati.

Selain PAD, Pemkab Kudus juga menerima pendapatan transfer sebesar Rp 214,84 miliar atau 12,48 persen dari target APBD Kudus tahun 2024 sebesar Rp 1,721 triliun

“Pendapatan Transfer itu diantaranya, Pertama dari pemerintah pusat sebesar 202,79 miliar rupiah dan pendapatan transfer antar daerah sebesar 12,05 miliar rupiah,” jelasnya.

Sehingga, kata Djati, jika ditotal, pendapatan APBD Kudus dari Januari hingga 31 Maret 2024 (penerimaan PAD + Pendapatan Transfer) sebesar Rp324,4 miliar dari target sebesar Rp 2,160 triliun. (AS/YM).

KOMENTAR SEDULUR ISK :