Kudus, ISKNEWS.COM – Balai Jagong Kudus menjadi titik kumpul massa yang sedang naik daun di Kota Kretek. Setiap harinya banyak pengunjung yang datang, khususnya pada waktu malam hari.
Akan tetapi seiring dengan semakin banyak peminat, semakin banyak juga tindak kriminalitas yang terjadi. Terakhir pada Sabtu, 26 Mei 2018 lalu terjadi kasus motor dibawa kabur kenalan facebook.
Hal yang tak kalah rawan adalah penyalahgunaan Balai Jagong Kudus menjadi tempat menggelar pesta minuman keras (miras). Seperti yang terjadi pada Senin (28/05/2018) malam dua orang pemuda digelandan ke kantor polisi setempat karena pesta miras.
Dua pemuda berinisial MFA (19) dan MAN (20) yang diketahui warga Kecamatan Mejobo diamankan Sat Sabhara Polres Kudus, untuk dibina dan diminta membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan serupa.
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning melalui Kasat Sabhara AKP Sutopo mengatakan, pihaknya sering mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pesta miras di Balai Jagong Kudus.
“Masyarakat banyak yang mengeluh Balai Jagong dijadikan tempat nongkrong anak-anak nakal dan menggelar pesta miras,” ungkpanya.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan patroli di sekitar Balai Jagong Kudus. Hasilnya dua pemuda diamnkan saat pesta miras. “Kedua pemuda tersebut kita bawa ke Mpaolres Kudus beserta barang bukti untuk dilakukan tipiring,” tukasnya. (MK/YM)







