Petani Undaan Kudus Manfaatkan Pompa Air untuk Atasi Kekeringan di Musim Kemarau

oleh -865 kali dibaca
Sejumlah petani di Undaan yang kini memanfaatkan pompa air untuk mengairi persawahan mereka (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Musim kemarau yang berkepanjangan menyebabkan para petani di sejumlah desa di Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, kesulitan mengairi sawah mereka. Curah hujan yang rendah dalam beberapa bulan terakhir membuat debit air di irigasi turun drastis, memaksa petani untuk segera mencari solusi agar tanaman padi mereka tidak gagal panen.

Salah satu solusi yang dilakukan adalah menggunakan pompa air untuk menyedot air dari sumur bor atau sumber air terdekat.

Di Desa Karangrowo, beberapa petani mulai menggunakan pompa air sebagai alternatif pengairan. Mulyadi (45), seorang petani setempat, mengatakan kekeringan tahun ini lebih parah dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Air irigasi sudah tidak bisa diandalkan.

Kami terpaksa memanfaatkan pompa air untuk menyiram tanaman. Meskipun biaya operasionalnya tinggi karena harga bahan bakar, ini satu-satunya cara agar sawah tidak kering,” ujar Mulyadi pada Senin (10/10/2024).

Para petani di Kecamatan Undaan memang memanfaatkan pompa air untuk menjaga lahan sawah mereka tetap teraliri air di tengah musim kemarau. Langkah ini penting, terutama saat memasuki masa tanam ketiga (MT 3), di mana kebutuhan air sangat mendesak.

Koordinator Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Blok Kudumanis, Seneng (47), menjelaskan bahwa penggunaan pompa air untuk irigasi sawah di Desa Karangrowo telah dimulai sejak awal Oktober 2024. “Jika tidak segera dilakukan, sawah para petani di Karangrowo akan kekurangan air dan tidak bisa memulai masa tanam,” ujar Seneng.

Penggunaan mesin pompa air dilakukan secara manual dengan bahan bakar solar. Menurut Seneng, ada sekitar 4 hingga 5 pompa air di kelompoknya yang digunakan untuk mengairi lahan seluas 74 hektare. “Cara kerjanya manual, dipancing dulu dengan memasukkan air ke selang, kemudian mesin dihidupkan dan akan bekerja menyedot air dari sungai untuk dialirkan ke penampungan,” jelasnya pada Selasa (8/10/2024).

Setelah air berhasil dialirkan, Seneng bersama petani lain membuat saluran khusus yang muaranya langsung ke sawah. Dengan cara ini, para petani bisa mempercepat masa tanam sebelum Waduk Kedungombo di Grobogan dibuka pada 15 Oktober mendatang.

“Rencananya, selama sebulan ini kami akan terus memompa air untuk mengimbangi kebutuhan, karena jika menunggu pembukaan waduk masih terlalu lama,” imbuh Seneng.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Agus Setiawan, mengungkapkan bahwa bantuan pompa air ini bertujuan untuk mempercepat masa tanam dan menghindari risiko gagal panen di musim penghujan.

Ia menjelaskan bahwa musim hujan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada Februari 2025, sehingga diharapkan petani bisa memanen hasil tanam pada Januari mendatang.

“Berdasarkan prediksi BMKG, puncak musim hujan terjadi pada Februari 2025. Oleh karena itu, diharapkan sebelum itu petani sudah bisa memanen tanaman mereka,” ujar Agus saat meninjau pemanfaatan pompa air di Desa Karangrowo.

Agus juga menjelaskan bahwa terdapat tiga desa di Kecamatan Undaan yang memanfaatkan pompa air untuk pengairan sawah selama musim kemarau ini, yaitu Desa Karangrowo, Desa Kutuk, dan Desa Undaan Kidul.

“Penggunaan pompa air dilakukan di desa-desa sepanjang Sungai Juwana dengan harapan saat masa panen tiba, sawah tidak tergenang air,” jelas Agus.

Diperkirakan sekitar 1.500 hektare sawah di Kecamatan Undaan mendapatkan suplai air dari pompa selama musim kemarau. Luasan ini setara dengan sepertiga dari total lahan sawah di Kecamatan Undaan yang mencapai 5.000 hektare.

“Dengan memanfaatkan tampungan air dari Sungai Juwana yang dipompa, kami bisa mempercepat masa tanam,” pungkas Agus.

Upaya penggunaan pompa air ini diharapkan mampu menjaga produktivitas pertanian di Kecamatan Undaan agar tetap optimal di tengah tantangan musim kemarau. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.