Kudus, isknews.com – Kesemrawutan arus lalu lintas di kawasan wisata religi Masjid Menara Kudus kembali menjadi sorotan.
Petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kudus turun langsung menertibkan kendaraan yang nekat parkir di area terlarang, Sabtu (5/4/2025).
Langkah tegas ini menyasar kendaraan angkutan umum jenis elf dan bus kecil yang parkir sembarangan di sepanjang kawasan ziarah.
Petugas menemukan empat kendaraan elf yang melanggar dan langsung ditindak oleh Gakkumdu Polres Kudus.
“Ini bentuk peringatan terakhir bagi mereka yang melanggar. Hari ini kami tahan dokumen kendaraan sebagai sanksi,” ujar Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan.
Penindakan ini dilakukan menyusul banyaknya aduan dari masyarakat yang masuk melalui kanal Wadul K1 dan K2, Lapor Pak Kapolres, hingga media sosial resmi dinas terkait.
AKP Subkhan menegaskan, jika pelanggaran terus berulang, pihaknya tidak segan menyita kendaraan sebagai langkah tegas.
“Kalau nanti masih berlanjut, maka kami tahan kendaraannya agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Menurutnya, pendekatan preemtif dan preventif sudah dilakukan sejak lama. Namun karena pelanggaran terus terjadi, Forkopimda memutuskan untuk menginstruksikan tindakan langsung di lapangan.
“Mulai hari ini kami serius melakukan penindakan tegas,” tegas Kapolsek Kudus Kota lagi.
Selain menindak kendaraan parkir liar, petugas juga mengimbau para sopir ojek agar menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi yang ditentukan, bukan di pinggir Jalan Sunan Kudus.
“Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan kemacetan dan memberi citra buruk bagi kawasan wisata religi kita,” tambahnya.
Kawasan Menara Kudus memang menjadi pusat aktivitas ziarah yang ramai, apalagi saat akhir pekan dan musim liburan.
Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh sopir angkutan umum untuk mencari penumpang lebih dekat ke area ziarah, meski melanggar aturan.
Untuk itu, petugas gabungan akan meningkatkan pengawasan secara berkala di kawasan ini. Siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kita ingin menciptakan kawasan ziarah yang tertib, nyaman, dan memberikan pengalaman yang baik bagi para peziarah,” pungkas Subkhan. (YM/YM)