PKB Kudus Daftar Bacaleg di KPU, Target 12 Kursi Agar Bisa Usung Bupati Sendiri

oleh -395 Dilihat
Rombongan pimpinan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kudus, berarak berjalan kaki dari kantor sekretariatnya yang tak seberapa jauh menuju kantor KPU Kudus untuk mendaftarkan 45 bacalegnya Sabtu 13/05/2023 (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Berarak dari kantor sekretariat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kudus yang hanya berjarak 100 meter dari gedung Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus. Rombongan pimpinan dan kader PKB dengan berjalan kaki menyerahkan berkas pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar kepada petugas pendaftaran dan komisioner KPU Kudus, Sabtu (13/05/2023) sore.

Ketua DPC  PKB Kabupaten Kudus Mukhasiron usai penyerahan berkas dalam konferensi persnya menyampaikan, pihaknya memasang target 12 kursi pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. 

Menurutnya PKB harus peroleh kursi sebanyak 12 wakil rakyat agar nantinya pada pilkada Kudus bisa mengusung Bupati sendiri tanpa harus berkoalisi atau bergantung dengan partai yang lain.

“Kami optimis PKB bisa meraih 12 kursi agar pada Pilkada mendatang bisa mengusung bupati sendiri tanpa harus bergantung pada partai koalisi. Siapa calon bupatinya itu nanti. Saat ini fokus kami menang dulu,” kata Mukhasiron.

Menurut dia, antusiasme kader PKB di Kudus cukup tinggi untuk maju sebagai calon legislatif dari PKB.

“Hingga detik-detik terakhir ada 55 nama kader yang semuanya ingin masuk dalam daftar bacaleg PKB. Namun karena batas maksimal caleg yang ditetapkan hanya 45, kami terpaksa harus melakukan sortir ketat atas 55 nama yang masuk,” ujarnya.

Diakui oleh Mukhasiron, karena kadernya mayoritas adalah warga Nahdhiyin maka animo bacaleg dari partainya memang didominasi oleh warga NU di Kudus.

“Alhamdulillah dukungan NU untuk kami luar biasa. Bahkan bendahara PCNU Kudus juga mendaftar sebagai caleg kami,” ujarnya.

Meski menyebut partainya telah memenuhi 30 persen kuota caleg perempuan seperti yang ditetapkan oleh KPU, namun diakuinya nama isteri Bupati Kudus yakni Hj Mawar Hartopo tidak masuk dalam daftar Bacaleg PKB Kudus. Sementara sebelumnya disebut-sebut direkrutnya Mawar masuk dalam jajaran pimpinan DPC PKB Kudus adalah dimaksudkan untuk mendulang suara PKB.

“Ya semua tergantung kepada kemauan yang bersangkutan, hingga batas akhir beliau tidak mengajukan diri sebagai bakal calon legislatif di PKB.” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya membuka peluang kepada semua pihak, termasuk dari jajaran pengurus. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.