Kudus, isknews.com – Menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polsek Kudus Kota kembali mengaktifkan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat. Program ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman, khususnya bagi warga yang meninggalkan Kudus selama libur panjang.
Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, menjelaskan bahwa layanan penitipan ini terbuka untuk semua warga Kudus tanpa terkecuali. Tidak hanya bagi mereka yang akan bepergian, layanan ini juga bisa dimanfaatkan oleh pendatang yang kesulitan menemukan lahan parkir.
“Silakan datang langsung ke Mapolsek Kudus Kota atau sampaikan kepada Bhabinkamtibmas agar diarahkan. Layanan ini kami buka 24 jam selama Operasi Nataru, mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025,” kata Iptu Subkhan, Jumat (20/12/2024).
Menurutnya, penitipan kendaraan di Mapolsek Kudus Kota tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, pemilik kendaraan diwajibkan membawa dokumen sah seperti STNK dan identitas diri sebagai bukti saat pengambilan kendaraan.
“Kami menyediakan piket siaga 24 jam untuk memastikan kendaraan tetap aman. Kapasitas yang tersedia mencakup 20 mobil dan 50 motor,” tambahnya.
Program ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat Kudus saat meninggalkan kendaraannya. Iptu Subkhan juga mengimbau warga yang bepergian untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas guna meningkatkan keamanan lingkungan tempat tinggal mereka.
“Semoga masyarakat dapat menikmati liburannya tanpa rasa khawatir. Kami siap membantu menjaga keamanan kendaraan dan rumah mereka,” pungkasnya. (AS/YM)