,

PPSDSN Pendowo Kudus Gelar Pelatihan Digital Printing untuk Tunanetra

oleh -1,268 kali dibaca
Foto: Ka Sub Bagian TU, Diah Binarti saat memantau peserta pelatiahan digital printing, penyandang DIsabilitas Netra. (Foto: Aris Sofiyanto)

Kudus, isknews.com – Belasan peserta dengan disabilitas tunanetra di Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDSN) Pendowo Kudus menerima pelatihan keterampilan digital printing pada Rabu (24/7/2024). Ini adalah kali pertama pelatihan tersebut diselenggarakan oleh panti yang berada di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah.

Kepala PPSDSN Pendowo Kudus, Sundarwati, Ka Sub Bagian TU, Diah Binarti menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian penerima manfaat PPSDSN Pendowo Kudus. Setelah keluar dari panti, mereka diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang telah diajarkan.

“Setelah kembali ke keluarga, mereka bisa menerapkan ilmu yang diperoleh di sini. Alumni panti biasanya memiliki perilaku yang baik,” tambahnya.

Adapun pelatihan ini berlangsung selama tujuh hari, mulai dari Rabu (24/7/2024) hingga akhir Juli 2024.

Debi, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa pelatihan keterampilan ini merupakan yang pertama kali diadakan. Sebelumnya, panti ini hanya menyediakan pelatihan keterampilan pijat bagi penyandang disabilitas tunanetra.

“Mereka tetap bisa mendapatkan keterampilan sehingga dapat mencapai kesetaraan dan menciptakan pekerjaan baru secara mandiri,” katanya pada Kamis (25/7/2024).

Ia menjelaskan bahwa terdapat 16 peserta yang mengikuti pelatihan digital printing, dengan kategori peserta yang masih memiliki penglihatan yang cukup baik. Hal ini diperlukan karena pelatihan tersebut melibatkan desain langsung dari komputer.

“Total ada 16 peserta. Setelah menjalani bimbingan keterampilan, mereka diharapkan mampu mandiri secara ekonomi dan tidak lagi tergantung pada orang tua,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dan mampu mengikuti pelatihan dengan baik. Mereka merasa mendapatkan pengetahuan baru tanpa ada kesenjangan sosial.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi penanganan disabilitas di dunia kerja. Menurut undang-undang, pemerintah wajib memperkerjakan dua persen dari total formasi untuk disabilitas, sementara swasta satu persen. Mudah-mudahan perusahaan di Kudus dapat mengakomodir penyandang disabilitas,” pungkasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :