Prestasi Desa Jepangpakis, Singkirkan Puluhan Ribu Desa se-Indonesia Juara Nasional Jaga Desa

oleh -18 Dilihat
Kades Jepangpakis Sakroni usai memenangkan juara 1 nasional ajang Lomba Kepatuhan Entri Data Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa) bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono (Foto: istimewa)

Kudus, isknews.com — Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, meraih juara I tingkat nasional pada ajang Lomba Kepatuhan Entri Data Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa) yang diselenggarakan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Malam Apresiasi dan Penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Grand Ballroom Fairmont Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Dalam kategori Kepatuhan Entri Data Aplikasi Jaga Desa, tercatat sebanyak 84 desa dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti lomba dengan melakukan pengisian data melalui Google Form yang kemudian dinominasikan oleh masing-masing Kejaksaan Tinggi.

Penilaian dilakukan dengan mengacu pada sejumlah parameter, meliputi kelengkapan pengisian data, kesesuaian format pelaporan, validasi data, serta kualitas substansi informasi yang dimasukkan dalam sistem aplikasi Jaga Desa.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, terdapat tiga desa yang masuk dalam nominasi terbaik dengan nilai tertinggi, yakni Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah; Desa Karangkamiri, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat; serta Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih Desa Jepangpakis hingga tingkat nasional. Ia menyebut kemenangan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah hingga pemerintah desa untuk terus memperkuat tata kelola administrasi.

Pada lomba Jaga Desa kategori entri data, Desa Jepangpakis berhasil meraih juara satu tingkat nasional. Ini menjadi semangat kita bersama, baik bagi desa maupun sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah kabupaten dan kecamatan agar administrasi tetap tertib, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga kegiatan,” ujar Sam’ani saat ditemui di Pendopo Kabupaten Kudus.

Menurutnya, pengelolaan pemerintahan desa harus melibatkan berbagai unsur masyarakat agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kita merangkul semua pihak, termasuk masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, agar pengelolaan desa bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sam’ani juga menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut melalui proses panjang. Desa Jepangpakis sebelumnya berhasil meraih juara pertama di tingkat kabupaten, kemudian juara pertama di tingkat provinsi Jawa Tengah, sebelum akhirnya mewakili provinsi dan kembali meraih juara pertama di tingkat nasional.

Ini menjadi kebanggaan dan kehormatan bagi kita semua. Terima kasih kepada Bapak Jaksa Agung dan Bapak Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan dukungan serta penghargaan kepada daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jepangpakis, Sakroni, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut yang diraih di tengah persaingan ribuan desa di Indonesia.

Kami bangga menjadi yang terbaik dari sekitar 76.000 desa. Hal ini karena kepatuhan kami dalam input data perencanaan, pelaporan pelaksanaan dana desa, aset desa, hingga profil desa. Agar tidak mengalami kesulitan dalam penyusunan laporan, kami secara rutin membuat laporan setiap bulan melalui Google Drive,” ungkapnya.

Dengan penghargaan tersebut, Desa Jepangpakis diharapkan dapat menjadi role model nasional dalam pengelolaan data desa yang transparan, sekaligus mendorong penguatan akuntabilitas serta kualitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Kudus. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :