KUDUS, isknews.com – Sejumlah elemen masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi LSM Peduli Wong Kudus (ALIP), Senin (10/8), melakukan demo di Simpang Tujuh, tepatnya di depan kantor Bupati Kudus. Demo yang diikuti sekitar 50 orang , yang antara lain menuntut segera diisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Kudus. Setelah melakukan orasi sekitar 1 jam, p;endemo kemudian melanjutkan aksinya di DPRD.
Elemen yang tergabung dalam ALIP itu, beranggotakan 7 LSM, yakni LSM BARA JP, LSM Pembangunan Ekonomi Rakyat, LSM Hamas Center, LSM Reformasi, LSM Perdana Bhayangkara, LSM Abdi Bangsa, LSM Geram dan LSM Permak.
Peserta demo pada awalnya berkumpul di depan Masjid Agung Simpang Tujuh, kemudian berjalan menuju ke depan kantor Bupati Kudus, dengan berjalan kaki. Sambil membentangan spanduk dan poster-poster, dan juga membagikan selebaran kepada warga masyarakat yang lewat, pendemo menyuarakan tuntutannya, yakni selain meminta agar kekosongan jabatan wakil bupati segera diisi, juga permasalahan-permasalan atau kasus-kasus lain yang terjadi di Kabupaten Kudus, agar segera ditindaklanjuti dan diproses tuntas.
Permasalahan yang dimaksud, meliputi bansos bantuan border, harus segera diproses, kasus di dinas pariwisata , korupsi, kios Pasar Kliwon yang diperjual belikan, proyek-proyek bangunan-bangunan mangkrak seperti pasar desa, GOR dan LIK, dana Bansos untuk bedah rumah bagi warga Desa Rahtawu dan Menawan, Kecamatan Gebog yang belumcait, tender proyek yang jatuh ke rekanan dari luar Kabupaten Kudus, dan uang seragam sekolah yang dinilai mahal agar dibebaskan.
Juru bicara ALIP, Jayadi, dlam orasinya, baik saat di Simpang Tujuh maupun di DPRD, antara lain mengatakan, pada era keterbukaan informasi publik yang dilindungi pemerintah, yang sangat menghargai Undang-Undang (UU) RI Nomer 28 Tahun 1999, tentang peran masyarakat. Masyarakat berperan sangat penting dalam dala pengawasan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan pejabat khususnya di Kabupaten Kudus.
“Pengawasan yang ketat itu sangat perlu, agar pejabat bisa melaksanakan Undang Undang dan amanat rakyat. Oleh karena itu alinsi LSM Kabupaten Kudus mengajukan tuntutan pengusutan secara tuntas kasus-kasus yang berhenti di instansi terkait, oleh para aparat dan lembaga hukum yang berwenang,” tegas Jayadi, yang didamping Mbarsidi (LSM Reformasi), Harno (LSM Geram).
Demo yang dijaga ketat sejumlah petugas kepolisian dari Polres dan Polsek Jati itu, kemudian berlanjut ke DPRD, dengan mengendarai dua mobil bak terbuka dan sebagian bersepeda motor. Di muka pimpinan DPRD yang menerima pendemo, yakni Ilwany (wakil ketua), Norhad dan H Rochim Sutopo, keduaya dari Fraksi PAN, Jayadi mempertanyakan kembali mengenai kosongnya jabatan wakil bupati. “Apakah DPRD sudah memproses, dan langkah apa yang sudah dilakukan oleh DPRD mengenai belum adanya wakil bupati Kudus itu?”
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ilwany menerangkan DPRD sudah beberapa kali mengadakan rapat dan membahas mengeanai hal itu. Namun di sisi lain, DPRD menunggu partai-partai pengusung yang punya kewajiban mengajukan calon wakil bupati, dan sampai sekarang DPRD belum menerima usulan tersebut. “Jadi Kalau ditanya apakah kami sudah melangkah, jawabannya kami menunggu usulan partai-partai, dan sampai sekarang kami belum menerima usulan tersebut.”
Dia menjelaskan, partai pengusung yang dimaksud ada 7, yakni PAN, P3I, PDIP, Gerindra, PPP, Pelopor dan PKS. Sedangkan mengenai tuntunan yang lain, DPRD akan meneruskannya ke SKPD terkait. (DM)