Kudus 29/07-isknews.com,Rambu lalu lintas yang berada di jalan Menara menuju perempatan Sutjen pindah tempat.
Rambu larangan parkir yang berada di sekitar wisata Menara tersebut agar arus lalu lintas pada ruas jalan tersebut lancar.
Seorang pedagang yang ditemui isknews.com menerangkan bahwa sebelumnya rambu berada di tempat yang ditunjuk ( pada gambar ).Saat ini telah berpindah tempat dekat telpon umum yang diikatkan pada pohon Palm.
” Kami berharap tempat ini tidak dijadikan tempat parkir karena akan membuat arus lalu lintas tersendat.” Papar warga tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kudus,Didik Sugiarto kepadaisknews.com (29/07) di Pendopo Pemkab Kudus menandaskan bahwa pihaknya akan mengecek langsung ke lokasi,bilamana ditemukan upaya perusakan barang milik negara akan ditindaklanjuti.
” Akan kita lakukan pengecekan dan pengambilan rambu yang berpindah tempat kemudian jika ditemukan bukti yang melakukan pemotongan serta pemindahan rambu tersebut,akan ditindak sesuai Hukum yang berlaku.” Terangnya.
” Jika benar rambu tersebut dirusak dan dipindahkan,perbuatan itu masuk dalam perusakan barang milik negara dan akan ditindak tegas pelakunya.” Pungkasnya.
MR/YM