Rapat Paripurna DPRD Kudus, Tamzil Jelaskan Ranperda APBD 2019

oleh -471 Dilihat
oleh

Kudus, ISKNEWS.COM – Bupati Kudus M Tamzil menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2019, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (15/11/2018).

Rapat tersebut dihadiri 36 anggota DPRD Kudus. Turut hadir pula para asisten ahli bupati, pimpan OPD Kudus, dan para Camat. Pada kesempatan itu Tamzil menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kudus dengan DPRD Kudus.

“Kami berharap bahwa telah adanya nota kesepahaman antara pemerintah kabupaten dengan DPRD, maka kita bekerja sama dengan baik,” ujarnya. Terkait ranperda APBD 2019 Bupati Tamzil mengatakan, meski sebagian besar alokasi dana untuk 2019 mengalami penurunan dibanding tahun lalu, tetapi dia optimistis program dari visi misinya dapat terlaksana dengan baik.

Tamzil juga menargetkan pada tahun 2019 mendatang, laju pertumbuhan ekonomi Kudus sebesar 2,5%, “Kami ingin pertumbuhan ekonomi di Kudus sebesar 2,5%. Tentu angka itu sudah kami kaji dan dibandingkan dengan pertumbugan ekonomi provinsi maupun pusat,” imbuhnya.

Indeks Pembanguanan Manusia (IPM) Kudus ditarget sebesar 70,91%. Sementara itu, angka pengangguran di Kudus yang pada tahun 2018 sebesar 4,3% diharapkan turun sebesar 0,8% menjadi 3,5%.

Selain itu, terdapat juga tiga sektor yang menjadi perhatian dalam tahun anggaran 2019 yakni pendidikan, kesehatan dan UMKM tanpa mengesampingkan pembangunan infrastruktur. “InsyaAllah apa yang kami sampaikan tadi sudah merangkum seluruh visi misi kami, utamanya tentang pendidikan, kesehatan dan UMKM,” pungkasnya. (MK/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.