Rapor Investasi Kudus Terus Menanjak, Realisasi September Naik 267 Persen, 4.836 Tenaga Kerja Terserap

oleh -198 Dilihat
laporan Capaian investasi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga September 2026. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Capaian investasi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga September 2026 berhasil melampaui target tahunan lebih dari dua kali lipat. Nilai investasi yang mencapai Rp 3,081 triliun itu setara 267,95 persen dari target Rp 1,15 triliun, sekaligus memberikan dampak terhadap penyerapan 4.836 tenaga kerja baru.

Capaian tersebut menjadi rapor positif bagi perkembangan iklim usaha di Kota Kretek. Di tengah tahun anggaran 2026 yang masih menyisakan satu triwulan, realisasi investasi telah jauh melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Mohammad Fitriyanto, mengatakan realisasi investasi tersebut ditopang oleh sejumlah sektor usaha yang memiliki kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Sektor-sektor tersebut meliputi transportasi dan pergudangan, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, real estat, serta industri pengolahan. Kontribusi berbagai bidang usaha itu menunjukkan aktivitas penanaman modal di Kudus masih berjalan positif.

“Realisasi investasi yang dicapai hingga triwulan III tahun 2026 ini juga berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja baru yang mencapai sekitar 4.836 orang,” tutur Fitriyanto saat dimintai keterangan, Sabtu (31/10/2026).

Berdasarkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) triwulan III 2026, nilai investasi yang dilaporkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) selama periode Juli hingga September tercatat mencapai Rp 1,957 triliun.

Dengan tambahan tersebut, akumulasi realisasi investasi sejak Januari hingga September 2026 mencapai sekitar Rp 3,081 triliun. Angka ini setara 267,95 persen dari target tahunan atau sekitar 2,68 kali lipat dari sasaran investasi yang ditetapkan sebesar Rp 1,15 triliun.

Fitriyanto menjelaskan, perhatian dalam pelaporan LKPM juga diarahkan pada penanaman modal berskala menengah dan besar, yakni perusahaan dengan nilai modal lebih dari Rp 5 miliar. Pelaporan tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memantau perkembangan kegiatan usaha dan realisasi investasi.

Memasuki triwulan IV 2026, pemerintah daerah berharap tren positif tersebut terus berlanjut. Pelaku usaha juga diingatkan memenuhi kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal, dengan batas akhir penyampaian LKPM triwulan IV pada 15 Januari 2027.

“Harapannya, di triwulan IV tetap ada peningkatan yang signifikan. Kami menantikan kontribusi investasi terhadap penyerapan tenaga kerja baru, di samping semakin meningkatnya roda perekonomian di Kudus,” ungkapnya. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.