Kudus, isknews.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus mengalami lonjakan drastis dalam pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak regulasi baru mengenai penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) diterapkan. Dalam sehari, jumlah pemohon bisa mencapai 70 orang, jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya yang hanya satu atau dua pemohon.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Harso Widodo, A.P, mengungkapkan bahwa peningkatan ini didominasi oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan jatah elpiji subsidi. Sesuai aturan, pelaku UMKM yang memiliki NIB berhak mendapatkan hingga empat tabung elpiji 3 kg.
“Kalau sebelumnya pengajuan NIB dari pelaku UMKM sangat minim, kini justru melonjak tajam. Kemarin saja mencapai 70 pemohon dalam sehari,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).
Sebagian besar pemohon NIB adalah pelaku usaha di sektor makanan dan minuman serta pedagang kaki lima (PKL). Mereka berharap dengan memiliki NIB, akses terhadap elpiji subsidi menjadi lebih mudah.
Salah satu pemohon, Sulikah, pemilik warung makan di Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, mengatakan dirinya mengurus NIB setelah mendapat informasi bahwa pelaku UMKM bisa mendapatkan jatah elpiji subsidi lebih banyak dibandingkan konsumen rumah tangga.
“Biasanya saya butuh dua tabung gas dalam sehari. Kalau tanpa NIB, hanya dapat satu tabung seperti rumah tangga biasa,” katanya saat mengurus NIB di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kudus.
Namun, meskipun sudah mengajukan NIB, Sulikah mengaku masih kesulitan mendapatkan elpiji subsidi karena stok di pangkalan sering habis. “Hari ini saya belum dapat elpiji, katanya habis. Harapannya, setelah punya NIB bisa lebih mudah mendapatkan gas,” tuturnya.
Harso Widada menambahkan bahwa lonjakan pengajuan NIB ini menunjukkan tingginya kebutuhan UMKM terhadap elpiji subsidi. Ia berharap regulasi ini dapat berjalan dengan baik dan tidak menyulitkan para pelaku usaha kecil.
“Memang aturan ini berpengaruh terhadap pengajuan NIB. Kami berusaha melayani dengan cepat agar pelaku UMKM bisa segera mendapatkan akses elpiji sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya jumlah pemohon NIB, diharapkan distribusi elpiji subsidi dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran, sehingga para pelaku usaha kecil tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan bakar untuk menjalankan usahanya. (AS/YM)