Revitalisasi Pasar Kliwon Molor, Komisi B Soroti Kinerja Dinas Perdagangan

oleh -451 Dilihat
Pasar Kliwon, Kudus. (Foto: YM)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Komisi B DPRD Kabupaten Kudus menyoroti molornya pelaksanaan revitalisasi Pasar Kliwon yang hingga akhir Juli 2026 belum juga dimulai. Keterlambatan proyek yang sebelumnya ditargetkan mulai dikerjakan pada Juni 2026 itu dinilai mencerminkan belum optimalnya kinerja Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus dalam merealisasikan program yang telah dianggarkan melalui APBD.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kudus, H. Sutejo, S.Pd.I, mengatakan, keterlambatan tersebut sangat disayangkan karena revitalisasi Pasar Kliwon merupakan program yang telah lama dinantikan para pedagang. Menurutnya, semakin lama pengerjaan tertunda, semakin lama pula pedagang harus bertahan dengan kondisi pasar yang kurang nyaman.

Ia menegaskan, proyek yang telah disetujui dalam pembahasan APBD semestinya segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Penundaan pelaksanaan justru akan mengurangi manfaat yang seharusnya bisa lebih cepat dirasakan masyarakat.

Kalau proses revitalisasinya mundur tentunya manfaat bagi pedagang juga bisa berkurang. Selain itu juga bisa berdampak pada menurunnya jumlah konsumen atau masyarakat yang akan berbelanja ke sana,” kata Sutejo.

Menurutnya, Komisi B DPRD telah beberapa kali mengingatkan Dinas Perdagangan agar mempercepat pelaksanaan program yang sudah memiliki alokasi anggaran. Ia menilai, tidak ada alasan bagi OPD untuk menunda pekerjaan yang telah mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna.

Kami sudah beberapa kali mengimbau pada saat rapat koordinasi dengan dinas terkait agar segera menindaklanjuti anggaran yang sudah ditetapkan. Karena setiap kegiatan APBD yang sudah ditetapkan melalui Rapat Paripurna, seharusnya segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait, tidak untuk ditunda. Semakin pekerjaan ini dilakukan semakin cepat, maka hasil manfaatnya akan diterima para pedagang dengan lebih cepat dan lebih baik,” ujarnya.

Sutejo juga mengingatkan agar keterlambatan tidak berdampak pada kualitas pekerjaan. Sebab, apabila proses revitalisasi berlangsung saat musim penghujan, pelaksanaan proyek dikhawatirkan tidak maksimal, terutama pada pekerjaan perbaikan atap yang selama ini menjadi keluhan utama pedagang.

Proses pekerjaan yang terus mundur dikhawatirkan ketika nanti masuk musim penghujan itu kualitasnya menurun. Apalagi kan yang mau diperbaiki bagian atap yang sering bocor dan menyebabkan lantai pasar ikut tergenang air. Kondisi tersebut juga dapat membuat masyarakat enggan berkunjung ke Pasar Kliwon, sehingga berpotensi menurunkan omzet para pedagang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono, menjelaskan bahwa mundurnya jadwal revitalisasi disebabkan proses penyelesaian dokumen pengadaan yang membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan. Menurutnya, seluruh dokumen kini telah siap sehingga pelaksanaan fisik diproyeksikan dimulai pada akhir Juli 2026.

Sempat molor karena proses dokumen pengadaan. Saat ini dokumennya sudah siap, kemungkinan akhir Juli sudah mulai pelaksanaan,” jelas Agus.

Revitalisasi Pasar Kliwon akan dibiayai menggunakan APBD Kabupaten Kudus sebesar Rp225 juta. Pekerjaan meliputi perbaikan atap yang sering bocor, pembenahan pipa hidran, pintu pasar, serta gorong-gorong saluran pembuangan. Pengerjaan diperkirakan berlangsung selama dua hingga tiga bulan.

Pasar Kliwon menjadi satu-satunya pasar tradisional di Kabupaten Kudus yang memperoleh program revitalisasi pada 2026. Pemerintah daerah berharap pembenahan fasilitas tersebut mampu meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung, sehingga aktivitas perdagangan di salah satu pasar terbesar di Kudus itu kembali menggeliat. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.