Ribuan Liter Miras Dimusnahkan

oleh -982 kali dibaca
Ribuan Liter Miras Dimusnahkan
Foto: Istimewa

Jepara, ISKNEWS.COM – Ribuan botol berisi minuman keras (niras) berbagai merek barang bukti hasil sitaan pada operasi pekat di Kabupaten Jepara dimusnahkan. Barang bukti tersebut adalah hasil operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Polres Jepara bekerjasama dengan Satpol PP serta laporan masyarakat selama kurun waktu sebulan terakhir ini. Pemusnahan ini dilakukan lantaran menjelang akan dilaksanakan operasi ketupat candi 2018.

Bertempat di halaman belakang Polres Jepara Rabu (6-6-2018), kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, Kodim 0719, Kepala Satpol PP dan Damkar, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Kepala Pengadilan Agama Jepara, Ketua MUI Kabupaten Jepara serta jajaran Forkopinda. Sebanyak 1808 botol berisi minuman keras berbagai merek yang dimusnahkan diantaranya 597 botol Bir Angker, 32 botol Bir Hitam, 146 botol Bir Prost, 624 botol Anggur Kolesom, 81 botol Newport, 137 botol Congyang, 15 botol Topi Miring, 38 botol Beras Kencur, 2.570 liter Ciu, 1.732 liter Gingseng, 137,5 liter Arak, 370,5 liter minuman oplosan serta 4.700 Petasan. Total keseluruhan barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 1.808 botol, 4.672,5 liter miras oplosan dan 4700 petasan.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan, kepolisian selalu melakukan komunikasi dengan instansi terkait serta masyarakat dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayahnya, Jepara menjadi salah satu target peredaran miras.

Peredaran minuman keras di Jepara, kata Kapolres, merupakan usaha yang memberikan banyak keuntungan sehingga para pengusaha miras tidak pernah jera dalam melakukan usahanya. Kepolisian bersama jajarannya tidak pernah berhenti dalam memberantas penyakit masyarakat, dalam Perda sudah jelas, Jepara merupakan daerah dengan kadar 0 persen alkohol.

Maka dari itu dirinya bersama jajarannya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat turut ambil bagian dalam pemberantasan minuman beralkohol, sesuai perintah Kapolri, tidak ada miras oplosan, jangan sampai ada korban. Terlaksananya kegiatan tersebut tidak lepas dari kerjasama dengan instansi terkait di Kab. Jepara serta peran serta seluruh lapisan masyarakat.

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengapresiasi atas upaya yang dilakukan jajaran kepolisian serta instansi yang terkait dalam memberantas minuman keras dan penyakit masyarakat yang ada di Jepara. “Semoga para konsumen minuman keras dan obat-obatan terlarang dapat berkurang di Jepara sehingga tidak terjadi kerusakan di Jepara,” ujar Bupati Jepara.

Selama ini miras menjadi sumber penyakit dimasyarakat khususnya pada generasi muda, Kepolisian Resor Jepara tidak pernah berhenti dalam upaya menjadikan Kabupaten Jepara sebagai kota bebas dari minuman keras, salah satunya dengan menjalin komunikasi dengan masyarakat dalam pemberantasan serta upaya dalam membenahi ahlak generasi muda di Jepara. (ZA/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :