Sakit Hati, Mobil Brio Kekasih Di Embat

oleh -260 Dilihat

Kudus, ISKNEWS.COM – Pelaku dugaan pencurian mobil Brio milik korban Lina Mariana (30), berhasil dicokok Polisi pada Idul Fitri kemrin, di sebuah tempat disekitar Balai Desa Bacin Kecamatan Bae Kudus, pada sekitar pukul 20.45 WIB, Jumat (15/06/2018).

Terduga Pelaku ANB alias Beje (23) adalah warga Desa Garung Lor Kaliwungu Kudus, beralasan dirinya sakit hati kepada korban Lina yang tak lain adalah kekasihnya sendiri, sehingga dirinya nekad melarikan dan menjual mobil jenis Honda Brio milik kekasihnya. Merasa tidak terima, sang kekasih pun akhirnya melaporkan ANB ke polisi.

Aksi pencurian terjadi 06 Mei 2017 lalu. Awalnya korban Lia Mariana (30) kekasih pelaku diminta datang ketempat kos yang berada di Desa Ploso Jati Kudus untuk bertemu. Setelah bertemu terjadi percecokan antara korban dan pelaku. Sempat korban di cekik pelaku dan dipukul, dan akhirnya berhasil di lerai oleh pemilik kos.

Setelah terjadi percecokan, korban istirahat dalam kos untuk tidur. Ketika terbangun korban melihat kunci dan mobilnya Honda Brio warna merah sudah tidak ada di tempat atau hilang.

Kapolres Kudus melalui Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agus Supriadi menerangkan, dari hasil laporan dan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil diamankan di depan Balai Desa Bacin Jl. Kapt. Ali Mahmudi Bae Kudus, Jumat (15/06/2018) pukul 20.45 WIB.

“ Dari keterangan pelaku, hasil kejahatannya berupa mobil Brio telah dijual melalui perantara di daerah Juwana Pati dengan harga Rp.25.000.000,-. Dari hasil penjualan pelaku mendapatkan Rp.15.000.000,- dan perantara Rp.10.000.000,-,” terang Kasatreskrim yang barusaja menjabat di Polres Kudus ini.

“Untuk sementara barang bukti mobil belum kita temukan, pencarian mobil hasil kejahatan pelaku akan terus dilakukan, guna pengembangan lebih lanjut,” Ujar Agus.
Kepada tersangka, polisi mengenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara. (AJ/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.