Satpol PP Kudus Lakukan Penertiban Humanis Kos Hingga Miras di Kaliwungu

oleh -715 Dilihat
Foto: Dok. Pol PP Kudus

Kudus, isknews.com – Dalam upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan penertiban secara humanis di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Rabu (21/1/2026). Penertiban menyasar rumah kost serta peredaran minuman beralkohol yang dinilai berpotensi melanggar peraturan daerah.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, sekaligus upaya pembinaan dan pengawasan terhadap masyarakat agar semakin memahami aturan yang berlaku.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kabupaten Kudus, Arief Dwi Aryanto, mengatakan bahwa operasi ketertiban ini dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat. Tujuannya agar tercipta kesadaran hukum dan ketertiban yang berkelanjutan,” ujar Arief.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi dua rumah kost di Desa Mijen yang berdasarkan keterangan penghuni diduga menerima penghuni laki-laki dan perempuan secara campur. Petugas memberikan penjelasan terkait ketentuan usaha rumah kost sesuai peraturan daerah.

Karena pemilik maupun pengelola tidak berada di lokasi saat pemeriksaan, Satpol PP meminta yang bersangkutan untuk hadir ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kudus guna mendapatkan pembinaan lanjutan terkait perizinan serta kewajiban usaha.

Selain penertiban rumah kost, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah minuman beralkohol sebagai barang bukti.

Pemilik akan kami lakukan pembinaan agar tidak kembali melakukan aktivitas yang bertentangan dengan Perda Nomor 12 Tahun 2004 tentang Minuman Beralkohol,” jelasnya.

Arief menegaskan, melalui pendekatan humanis dan edukatif ini, Satpol PP berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Kami mengimbau seluruh warga serta pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku demi kenyamanan dan ketenteraman bersama,” pungkasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.