Satpol PP Kudus Siap Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

oleh -443 Dilihat

Kudus,isknews.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, berkomitmen untuk menegakkan Peraturan Daerah dengan tetap menjaga dan mengedepankan kondusifitas wilayah secara umum di Kabupaten Kudus.Hal ini disampaikan Plt.Kasat Pol PP Kudus, Abdul Halil melalui pesan singkat (20/01).
“ Peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan penegakan Perda terus kami lakukan sebagai komitmen melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi dari Satuan Polisi Pamong Praja.” Paparnya.

Ditambahkanya,bahwa Satuan Polisi Pamong Praja mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menciptakan kondusifitas wilayah kabupaten Kudus agar tujuan masyarakat yang semakin sejahtera terwujud.
“ Peran aktif masyarakat yang masuk melalui aduan yang kami terima sebaiknya harus dilengkapi dengan data dukung yang memadai sehingga membantu melokalisir lokasi yang diadukan agar segera bisa cepat dan tepat ditangani.” Katanya.

Dalam era digital seperti sekarang ini tentu setiap anggota masyarakat bisa menyampaikan segala bentuk informasi di media sosial yang tentu saja memiliki berbagai konsekwensi.Dari Konsekwensi hukum hingga konsekwensi keresahan yang berpotensi mengganggu kondusifitas wilayah kabupaten Kudus.

“ Sekali lagi kami berharap segala bentuk informasi dan aduan yang disampaikan kepada kami hendaknya dilengkapi dengan data dukung yang lengkap sehingga tidak menyulitkan petugas yang berada di lapangan yang memiliki keterbatasan. Jangan sampai hanya karena informasi yang kurang lengkap, dapat menimbulkan persoalan baru .” Imbuhnya.

Di era digital seperti ini, masyarakat dapat menyajikan aneka informasi di media sosial,” Namun sebaiknya informasi yang disampaikan diharapkan turut berperan aktif menjaga ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat.” Pungkasnya. (Mr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.