Kudus, isknews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus telah menerima sebagian besar logistik yang diperlukan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Hingga Kamis, 17 Oktober 2024, KPU Kudus telah menerima sembilan jenis logistik yang menjadi komponen penting dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini.
Meski demikian, masih ada sejumlah item logistik yang belum terpenuhi, mengingat waktu pelaksanaan Pilkada semakin dekat.
Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol, dalam keterangannya menjelaskan bahwa dari total kebutuhan logistik, sebagian besar telah tiba dan siap digunakan.
Beberapa di antaranya adalah 2.338 kotak suara, 4.640 bilik suara, 2.320 botol tinta, serta ribuan segel dan sampul yang akan digunakan selama proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Sejumlah logistik utama sudah tiba dan terpenuhi, seperti kotak suara dan bilik suara. Kami juga telah menerima 13.920 segel plastik atau kabel ties, 55.896 segel kertas, serta beberapa perlengkapan lain seperti sampul dan plastik pembungkus,” jelas Faisol, Jumat (18/10/2024).
Namun, Faisol mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu beberapa logistik penting lainnya yang belum tiba. Salah satu yang paling krusial adalah surat suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kudus, serta surat suara untuk Pilgub Jawa Tengah 2024. Selain itu, formulir-formulir penting seperti C.Hasil Plano dan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga belum diterima.
“Beberapa logistik utama, seperti surat suara, C.Hasil Plano, dan salinan DPT masih belum tiba. Kami berharap logistik ini bisa segera diterima, mengingat waktu yang semakin dekat dengan hari pemungutan suara,” tambahnya.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara juga menjadi perhatian khusus KPU Kudus. Faisol menjelaskan bahwa surat suara untuk Pilgub diharapkan tiba di Kudus pada 23 Oktober 2024. Keesokan harinya, pada 24 Oktober, proses penyortiran dan pelipatan akan dilakukan di Gudang Kapasan.
“Untuk surat suara Pilgub, kami sudah siapkan jadwal penyortiran dan pelipatan mulai 24 Oktober 2024 di Gudang Kapasan. Kami pastikan proses ini berjalan lancar,” kata Faisol.
Sementara itu, surat suara untuk Pilbup Kudus baru akan mulai dicetak pada 23 Oktober 2024. KPU Kudus menargetkan surat suara Pilbup tiba di Kudus pada 26 atau 27 Oktober 2024, setelah proses cetak selesai.
“Kami harapkan surat suara untuk Pilbup bisa tiba tepat waktu. Insyaallah tanggal 26 atau 27 Oktober sudah sampai di Kudus,” ungkap Faisol.
Meski persiapan terus berjalan, Faisol mengakui masih ada kekurangan dalam beberapa perlengkapan logistik, termasuk plastik pembungkus, alat tulis kantor (ATK), daftar pasangan calon, serta berbagai formulir pendukung. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan semua kebutuhan logistik dapat terpenuhi tepat waktu.
“Logistik yang kurang, seperti plastik pembungkus, ATK, dan daftar pasangan calon, masih dalam proses. Kami terus berkoordinasi agar semuanya bisa terpenuhi sebelum hari pemungutan suara,” lanjut Faisol.
KPU Kudus berharap seluruh persiapan dapat berjalan sesuai jadwal agar pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kudus berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Faisol juga menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak untuk memastikan proses demokrasi ini berjalan sukses dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (YM/YM)