Sejarah Tahun Baru Hijriyyah-Bulan Muharram dan Dialektikanya dengan Tahun Jawa

oleh -1,686 kali dibaca
Foto : Dosen IAIN Kudus Fakultas Tarbiyyah Dosen Bahasa Arab, Mohammad Bahauddin, M.Hum

Kudus, isknews.com – Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriyah telah di depan mata. Datangnya tahun baru Islam ini menjadi momentum bagi umat muslim untuk mengetahui makna, sejarah, dan perayaannya.

Sebagai informasi, Tahun Baru Hijriyah atau Tahun Baru Islam merupakan peringatan pergantian tahun dalam Kalender Hijriyah atau kalender umat Islam.

Tahun Baru Islam ditetapkan berdasarkan Kalender Hijriyah, yang memiliki sistem penanggalan berbeda dengan kalender Masehi yang dipakai secara universal saat ini.

Mengacu pada kalender Islam Hijriyah 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, disebutkan bahwa 1 Muharram 1446 H ditetapkan atau jatuh pada hari Minggu, 7 Juli 2024.

Sedangkan, untuk malam Tahun Baru Islam akan terhitung sejak tanggal 6 Juli 2024 malam.

Hal ini karena perhitungan tahun Hijriyah dimulai setelah terbenamnya matahari.

Oleh karenanya, Dosen IAIN Kudus Fakultas Tarbiyyah Dosen Bahasa Arab, Mohammad Bahauddin, M.Hum ingin menjabarkan dan berbagi informasi terkait Tahun baru hijriyyah dan dialektikanya dengan tahun jawa.

Dahulu bangsa Arab tidak mengenal tahun, dalam pengertian satuan waktu yang terdiri dari 12 bulan seperti yang kita kenal. Mereka memang menggunakan istilah tahun, namun yang dimaksud dengan tahun adalah peristiwa besar tertentu. Seperti istilah tahun gajah, tahun huzn dan lain-lain.

Saat pemerintahan Umar bin Khattab terjadi beberapa peristiwa yang melatar belakangi beliau berfikir untuk membuat tahun tersendiri bagi umat Islam. Diantaranya adalah kebingungan sebagian gubernur di beberapa wilayah ketika mendapat surat dari amirul Mukminin Umar bin Khattab.

Di mana ada instruksi untuk melaksanakan proyek di bulan tertentu. Para pemimpin daerah bingung yang dimaksud dengan bulan di surat tersebut di tahun ini atau tahun depannya? Karena di masa itu untuk sampainya sebuah surat dari pusat kekhalifahan ke beberapa daerah ada yang hingga berbulan-bulan. Maka Amirul mukminin Umar bin Khattab mengumpulkan para shahabat untuk bermusyawarah dalam hal penentuan tahun bagi umat Islam.

Dalam Syura’ semua shahabat sepakat untuk membuat tahun sendiri, tidak menggunakan penanggalan yang sudah ada, baik versi Persia maupun Masehi. Shahabat juga sepakat bahwa yang akan dijadikan sebagai tahun pertama penanggalan adalah masa kehidupan Nabi ﷺ, bukan masa Abu Bakar apalagi masa Umar. Namun mereka kemudian berbeda pendapat, dari masa kehidupan Nabi ﷺ tersebut, mana yang akan digunakan sebagai awal tahun, mengingat beliau hidup selama 63 tahun.

Sebagian mengusulkan untuk menjadikan hari lahirnya beliau ﷺ sebagai awal tahun, namun pendapat ini ditolak karena dianggap menyerupai kebiasaan orang Nashrani. Sebagian mengusulkan saat Nabi ﷺ menerima wahyu pertama kali, yakni 40 tahun kemudian. Pendapat ini juga ada yang mendebat, karena masa itu meski istimewa karena awal kali turunnya wahyu, namun tidak banyak perubahan yang terjadi.

Usulan yang lain berikutnya adalah saat moment perang yang sangat menentukan dalam Islam, yakni perang Badar. Ada juga yang berpendapat tahun kewafatan Nabi ﷺ namun ada shahabat yang tidak menyetujuinya. Terlebih tahun kewafatan beliau akan menjadikan suasana tahun baru Islam tahun kesedihan karena terkenang saat kewafatan sang pembawa Risalah.

Lalu berdirilah sayidina Ali bin Abi Thalib, yang dengan lantang mengusulkan agar menjadikan saat hijrahnya Nabi sebagai awal tahun baru bagi umat Islam, karena setelah hijrah dakwah dan kaum muslimin telah memiliki kekuatan.

Hijrah Nabi Muhammad saw dari Mekkah ke Madinah merupakan titik balik bagi perkembangan umat Islam. Jika di Mekkah Nabi dimusuhi dengan berbagai cara agar Nabi Muhammad saw menghentikan dakwahnya untuk menyebarkan Islam sebagai agama yang hanif. Nabi Muhammad saw mendakwahkan Islam kepada kaum non Muslim di Mekkah dalam rentang waktu yang cukup lama.

Akan tetapi perkembangan Umat Islam tidak sebanding dengan upaya yang dilakukan Nabi Muhammad saw dan para sahabat-sahabatnya. Setelah Nabi Muhammad saw ditinggalkan oleh istrinya yang sangat mencintainya (Khadijah RA) yang sangat mendukung usaha-usaha dakwahnya, lalu juga ditinggalkan oleh Pamannya (Abu Thalib), maka posisi dakwah Nabi Muhammad Saw., dalam nuansa genting.

Beliau tidak lagi memiliki pendamping dan pendukung dari Bani Quraisy yang terkemuka. Dari sinilah sesungguhnya hijrah Nabi Muhammad saw ke Madinah dapat dilihat ulang. Peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw inilah yang kemudian ditahbiskan sebagai awal tahun baru Islam.

Sehingga tanggal 1 Muharram ditetapkan sebagai hari dalam tahun pertama untuk menandai hijrah Nabi Muhammad saw yang sangat fenomenal tersebut. Hijrah Nabi Muhammad saw ke Madinah merupakan awal bagi penyebaran Islam dan sekaligus juga menjadikannya sebagai awal perjuangan umat Islam melalui wadah kepemimpinan Nabi Muhammad saw.

Pendapat ini langsung disetujui oleh Umar dan para shahabat lainnya. Maka diputuskanlah bahwa tahun baru umat Islam adalah mulai dari tahun hirjahnya Nabi ﷺ. Sehingga dikenal dengan istilah tahun Hijriyah.

Masalah ternyata belum selesai. Karena untuk perputaran tahun, harus ditentukan mana bulan awal dan akhirnya. Terjadi kembali perbedaan pendapat, ada yang mengusulkan Ramadhan, Syawal dan bulan lainnya. Lalu sayidina Umar bertanya, di waktu kapan kaum muslimin berkumpul dalam jumlah besar? Para shahabat lainnya menjawab di bulan haji (bulan Dzulhijjah).

Maka beliau memutuskan bulan setelahnya yakni Muharram sebagai bulan pertama dari kalender Hijriyah. Hal ini supaya ketika umat Islam kembali dari haji, mereka membawa ke negeri masing-masing spirit baru persatuan Islam.

Momentum tanggal 1 Muharram selalu dijadikan penyemangat untuk membangun kesadaran akan kejayaan Islam di masa lalu. Bagi kebanyakan umat Islam yang memiliki kesadaran sejarah Islam di masa lalu, selalu menjadikan Muharram sebagai bulan untuk kembali mengingat tentang peradaban Islam di masa lalu yang agung luar biasa.

Makanya, tanggal 1 Muharrom selalu saja dimaknai adanya keinginan yang kuat dari umat Islam di seluruh dunia untuk bangkit dari keterpurukan dan membuka kembali kontribusi dunia Islam bagi peradaban dunia.

Di Nusantara, Perayaan 1 Muharram, rasanya telah menjadi simbol ritual tahunan yang ditandai dengan berbagai upacara penyambutan dan hingar bingar kegiatan di masyarakat Indonesia. Sekali lagi, bahwa tanggal 1 Muharram dianggap sebagai simbol kebangkitan umat Islam. Namun demikian, ada sebuah pertanyaan yang kiranya dapat menjadi renungan kita semua.

Pertanyaan itu adalah bagaimana menjadikan Muharram sebagai kebangkitan hakiki umat Islam. Bukan hanya simboliknya yang mengedepan, akan tetapi adalah makna hakikinya yaitu umat Islam sudah mengedepankan Islam sebagaimana yang diinginkan Nabi Muhammad saw, yaitu Islam yang damai, sejahtera, berkemajuan dan memberikan berkah bagi umat manusia.

Orang Jawa ada yang mengikuti hitungan tahun baru Islam sebagaimana hitungan hisab dan rukyat, sementara yang lain menggunakan hitungan tahun Saka dan juga Aboge. Orang Jawa memang memiliki tradisinya sendiri di dalam merayakan tahun baru Islam atau bulan Muharram. Orang Jawa menyebutnya sebagai bulan Suro. Awal dari afiliasi ini, konon untuk memperkenalkan kalender Islam di kalangan masyarakat Jawa.

Maka tahun 931 H atau 1443 tahun Jawa baru, yaitu pada jaman pemerintahan kerajaan Demak, Sunan Giri II telah membuat penyesuaian antara sistem kalender Hirjiyah dengan sistem kalender Jawa pada waktu itu. Waktu itu, Sultan Agung menginginkan persatuan rakyatnya untuk menggempur Belanda di Batavia, termasuk ingin “menyatukan Pulau Jawa.” Oleh karena itu, dia ingin rakyatnya tidak terbelah, apalagi disebabkan keyakinan agama. Sultan Agung Hanyokrokusumo ingin menyatukan kelompok santri dan abangan.

Di bulan inilah sesungguhnya orang Jawa melakukan berbagai macam upacara yang intinya untuk memohon agar Allah swt memberikan perlindungan dari segala mara bahaya yang bisa saja hadir di tahun berlangsung. Dengan demikian, bagi orang Jawa bahwa bulan Suro bukanlah bulan untuk bersenang-senang, akan tetapi bulan untuk merenung dan bermunajat kepada Allah agar keselamatan terus menyelimuti bumi.

Pada Orang Jawa banyak hal yang bisa dicermati dan dikaji terkait dengan bulan Muharram atau wulan Suro. Orang Jawa memiliki tradisinya sendiri di dalam merayakan bulan Muharram atau bulan Suro. Berbeda dengan umat Islam pada umumnya yang merayakan bulan Muharram, misalnya dengan Puasa, Baca doa, Baca Yasin atau Baca Surat Al Ikhlas, sampai sedekah kepada fakir miskin dan anak yatim, maka Orang Jawa menyelenggarakan upacara Suroan dengan tradisi yang lebih unik.

Cara yang biasa digunakan masyarakat Jawa untuk berinstrospeksi adalah dengan lelaku, yaitu mengendalikan hawa nafsu. Lelaku malam 1 Suro, tepat pada pukul 24.00 saat pergantian tahun Jawa.  Selain itu masyarakat Jawa meyakini untuk terus bersikap eling (ingat) dan waspada. Eling artinya manusia harus tetap ingat siapa dirinya dan dimana kedudukannya sebagai ciptaan Tuhan.

Sedangkan waspada berarti manusia juga harus terjaga dan waspada dari godaan yang menyesatkan. Karenanya dapat dipahami jika kemudian masyarakat Jawa pantang melakukan hajatan pernikahan selama bulan Suro. Terlepas dari mitos yang beredar dalam masyarakat Jawa berkaitan dengan bulan Suro, namun harus diakui bersama bahwa introspeksi menjelang pergantian tahun memang diperlukan agar lebih mawas diri. Inilah esensi lelaku yang diyakini masyakarat.

Memang, masih ada sekelopompok orang yang membedakan antara Islam dan Jawa. Bagi mereka Jawa dan Islam merupakan dua entitas yang masing-masing berdiri sendirisendiri. Islam adalah suatu hal tersendiri, demikian juga Jawa adalah sesuatu hal yang lain.

Sebagai entitas kebudayaan, maka Islam dan Jawa merupakan suatu hal yang berbeda. Sementara itu juga ada sebagian masyarakat yang menyatakan bahwa Islam dan Jawa merupakan dua entitas yang sudah menjadi satu. Keduanya telah lama membangun dialog kebudayaan yang saling memberi dan menerima. Pandangan kedua inilah yang kiranya menjadi arus utama akhir-akhir ini.

Dengan demikian, antara Islam dan Jawa sudah merupakan suatu entitas kebudayaan yang menyatu, dan tidak terpisahkan. Ibaratnya mata uang koin, maka sisi yang satu adalah Islam dan sisi lainnya adalah Jawa. Jadi tidak bisa dipisahkan. Dalam pandangan seperti ini, maka Islam dapat berkolaborasi dengan tradisi Jawa, sehingga Islam dan Jawa dapat membangun demokrasi dan kemoderenan.

Keduanya saling memberikan sumbangannya dalam satu kesatuan untuk membangun peradaban yang agung dan mendunia. Islam dan Jawa memang merupakan entitas budaya yang dapat memberikan warna khusus Islam dibanding dengan Islam di tempat lain. Kekhususan itu terletak pada berbagai upacara yang dalam banyak hal tidak dijumpai pada praktek Islam di tempat lain, bahkan di pusat sumber orisinalitas Islam di Timur Tengah. Makanya, ada beberapa hal yang kiranya dapat dipahami mengenai perilaku Orang Islam Jawa, terkait dengan perayaan tanggal 1 Muharram atau 1 Suro.  

Pertama, Tradisi mencintai dan menghormati keris atau benda-benda pusaka lainnya. Keris atau benda-benda pusaka lainnya tentu bukanlah tradisi genuine Islam. Hampir di semua kerajaan Islam dijumpai benda-benda pusaka. Bahkan para Wali juga memiliki benda-benda pusaka.

Di dalam cerita, misalnya Kanjeng Sunan Kudus memiliki Kyai Cinthaka, Kanjeng Sunan Giri memiliki Kyai Kolomunyeng, kemudian Raja Mataram memiliki Kyai Sengkelat, ada juga Kyai Nogososro Sabuk Inten dan sebagainya.

Kedua, Tradisi melakukan puasa-puasa khas. Ketiga, Tradisi memandikan pusaka yang dianggap memiliki kesaktian. Keempat, Tradisi Ziarah kubur para Orang Suci. Ziarah kubur sekarang sudah merupakan bagian dari tradisi Islam Indonesia.

Kelima, Tradisi sedekah juga mewarnai bulan Suro. Ada keyakinan bahwa bulan Muharram adalah bulan yang sangat baik untuk sedekah. Orang yang banyak sedekah kepada orang miskin dan anak yatim akan dihindarkan oleh Allah dari marabahaya.

Mereka meyakini bahwa melalui sedekah kepada anak yatim pada tanggal 10 Muharram, maka Allah akan menurunkan keselamatan dan keberkahan kepada yang melakukannya. Itulah sebabnya, banyak orang yang berlomba-lomba mengeluarkan sedekah pada bulan Muharram ini.

Selain perilaku di atas, orang-orang Islam Jawa juga melakukan praktek ibadah yang diantaranya:

  1. Sholat Hajat

Pada malam awal tahun atau malam tanggal 1 Muharram setelah shalat Maghrib dan ba’diyah Maghrib, melakukan sholat hajat 2 rekaat. Pada rekaat pertama setelah membaca fatihah membaca Q.S Al-Kafirun 10 kali. Sedangkan pada rekaat kedua setelah fatihah membaca Q.S Al-Ikhlas 10 kali.

  • Sujud sukur
  • Membaca Baqiyyatus Shalihah 10 kali
  • Membaca ayat kursi sebanyak 360 kali. tiap-tiap membaca ayat kursi dimulai dengan membaca basmalah. Setelah selesai membaca ayat kursi lalu membaca do’a

اللّهُمَّ يَا مُحَوِّلَ الأَحْوَالِ حَوِّلْ حَالِيْ إِلَى أَحْسَنِ الأَحْوَالِ بِحَوْلِكَ وَقُوَّتِكَ يَا عَزِيْزُ يَا مُتَعَال، وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّم

  • Membaca Q.S Yasin
  • Membaca Q.S  Al-Waqi’ah
  • Membaca Doa Awal Tahun

Doa awal tahun ini dibaca setelah Maghrib malam pertama Muharram sebanyak 3 kali dalam rangka menyambut tahun baru. Dengan doa ini, kita berharap anugerah dan kemurahan Allah untuk kita pada tahun baru ke depan. Berikut doanya:


   بسم الله الرحمن الرحيم، الحمد لله رب العالمين (اللهم) صل على سيدنا محمد صلاة تملأ خزائن الله نورًا، وتكون لنا وللمؤمنين فرجا وفرحا وسرورا، وعلى آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا.اَللّٰهُمَّ أَنْتَ الأَبَدِيُّ القَدِيمُ الأَوَّلُ وَعَلَى فَضْلِكَ العَظِيْمِ وَكَرِيْمِ جُوْدِكَ المُعَوَّلُ، وَهٰذَا عَامٌ جَدِيْدٌ قَدْ أَقْبَلَ، أَسْأَلُكَ العِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَأَوْلِيَائِهِ، وَالعَوْنَ عَلَى هٰذِهِ النَّفْسِ الأَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ، وَالاِشْتِغَالَ بِمَا يُقَرِّبُنِيْ إِلَيْكَ زُلْفَى يَا ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ .

  • Menulis “Basmalah” sebanyak 113 kali

Dikutip dari kitab “Naat al-Bidayah wa Taushifu al-Nihayah” yang dikarang oleh Sayyid Syarif Ma’ul Ainain: “Bahwa barang siapa yang menulis “basmalah” di awal bulan Muharram sebanyak 113 kali, maka malapetaka tak akan menyentuh dirinya dan keluarganya selama hidup.

أن من كتب (البسملة) في أوّل المحر مائة وثلاث عشرة مرة لم ينل حاملَها مكروه فيه ولا في أهل بيته مدة عمره.

Khalifah Umar Bin Abdul Aziz Rahimahullah mengatakan dalam penulisan bismillah:

طُوْلُوا البَاءَ وَأَظْهِرُوا السِّيْنَ وَدَوِّرُوا المِيْمَ تَعْظِيْمًا لِكِتَابِ اللهِ

Artinya: Panjangkan huruf Ba dan perjelas huruf Sin (dengan giginya) dan bulatkan huruf Mim dengan lubang. Sebagai bentuk penghormatan kepada al-Qur’an.

Setelah menulis 113 bismillahir rahmanir rahim dianjurkan untuk membaca doa sesuai hajat yang diinginkan. Selanjutnya tulisan tersebut disimpan di tempat yang layak . Kenapa sebanyak 113 & ada rahasia apa? Jumlah surat dalam al-Qur’an ada 114 surat, dan semuanya diawali dengan bismillahir rahmanir rahim kecuali satu surat saja, yakni surat at-Taubah. Jadi yang diawali dengan bismillah hanya 113 surat.

Do’a setelah menulis 113 Basmalah:

اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْأَلُكَ بِفَضْلِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم وَبِحَقِّ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم وَبِهَيْبَةِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم وَبِمَنْزِلَةِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم  اِرْفَعْ قَدْرِيْ وَيَسِّرْلِى اَمْرِيْ وَاشْرَح صَدْرِيْ يَامَنْ هُوَ كهيــعص حمعسـق المّ المّص المر حـم أللهُ لآاِلَهَ اِلاَّهُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْم بِسِرِّ الْهَيْبَة وَالْقُدْرَة وَبِسِرِّ الْجَبَرُوْت وَالْعَظَمَة اِجْعَلْنِى مِنْ عِبَادِكَ الْمُتَّقِيْن وَاَهْلِ طَاعَتِكَ الْمُحِـبِّيْن وَارْزُقْنِى عِلْمًا نَافِعًا يَارَبَّ الْعَالَمِيْن وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلّم.

  • Menulis “الرحمن” sebanyak 50 kali

Faedahnya: barang siapa yang menulis “الرحمن” sebanyak 50 kali, maka akan terjaga dan aman dari kekuasaan yang lalim dan hakim yang dholim.

من كتب “الرحمن” خمسين مرة وإذا دخل يها على سلطان جائر أو حاكم ظالم أمن من شرِّه.

  1. Menulis ayat 97-99 dari Q.S Al-A’raf

Dalam kitab “Naat al-Bidayah wa Taushifu al-Nihayah” yang dikarang oleh Sayyid Syarif Ma’ul Ainain halaman 192-193 disebutkan bahwa barang siapa yang menulis di kertas pada tanggal 1 bulan Muharram:

أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا بَيَاتًا وَهُمْ نَائِمُونَ (97) أَوَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا ضُحًى وَهُمْ يَلْعَبُونَ (98) أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ  (99)

Dan melebur tulisan tersebut dengan air yang akan digunakan untuk memercikan sudut rumah, maka rumah tersebut akan aman.

(ومن خواص) قوله تعالى: [أفأمن أهلُ القُرى أن يأتيهم بأسُنا بياتًا وهم نائمون. أوَأئمن أهلُ القُرى أن يأتيهم بأسنا ضُحًى وهم يلعبون أفأمنوا مكرَ الله فلا يأمنُ مكر الله إلا القومُ الخاسرون] أنها لطرد الهوامّ المؤذية من المنزل. وإذا أردت ذلك فاكتبها أول يوم من المحرم في قرطاس واغسله بالماء، ورشّه في زوايا البيت أو الدار، فإنك تأمن جميع ذلك بإذن الله تعالى.

  1. Minum Susu

Amaliyyah Bulan Muharram yang selalu diamalkan oleh Abuya As-Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki yaitu meminum air susu putih di tanggal 1 Muharram, Tafa’ulan meminta agar sepanjang tahun dijadikan tahun yang putih, tahun yang bersih, tahun yang melakukan kebaikan-kebaikan. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :