Kudus,isknews.com – Hari ini koperasi Bina Karya dibawah naungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Gedung JHK. Pada acara tersebut, agenda penting yang akan menjadi perhatian anggota adalah pemilihan ketua, laporan keuangan dan pembagian sisa hasil usaha (SHU).
Salah seorang anggota Agus Nuratman dihubungi isknews.com mengungkapkan harapannya, untuk pemilihan ketua koperasi periode 2024-2027 dilakukan secara demokratis melalui pemilihan langsung oleh anggota. Menurutnya, sejak bulan Desember 2024 lalu sudah ada gerakan dari dinas yang mengarahkan agar ketua lama terpilih kembali.
“Kami mengetahui sejak akhir tahun lalu sudah dibentuk tim formatur dan tim sudah membagikan blangko pengisian tetapi tidak semua anggota menerima atau hanya anggota tertentu saja,” jelasnya.
Terkait blangko tersebut, menurutnya sebagai salah satu upaya agar ketua lama yang sudah dua kali memimpin dipilih kembali. Sementara keinginan anggota ada penyegaran kepengurusan dengan harapan roda manajemen koperasi Bina Karya kedepannya lebih baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Anggota minta pemilihan ketua benar-benar demokratis sesuai keinginan anggota. Tim formatur kita harap hanya menjalankan peran sebagai panitia pemilihan saja tanpa ikut cawe-cawe mengarahkan siapa yang akan dipilih menjadi ketua koperasi yang baru,” imbuhnya.
Sementara dari penelusuran isknews.com kepada beberapa anggota koperasi Bina Karya lainnya, ada beberapa item laporan pembukuan yang mereka tengarai terjadi penyimpangan. Atau bahasa mereka perlu dijelaskan secara rinci untuk memghindari kecurigaan negatif.
Diantaranya adalah penggunaan anggaran untuk pos biaya-biaya rapat sebesar Rp 20 juta, pengeluaran untuk transportasi Rp 22,750 juta serta dari pos pendapatan penjualan tanah kavling. Item tersebut mereka nilai paling ditunggu penjelasannya, termasuk item lain yang nantinya bisa dipertanggungjawabkan pada forum RAT jika anggota menanyakan mempertanyakannya.
Khusus untuk persoalan tanah kavling menurut beberapa anggota harus mendapat penjelasan lebih rinci untuk menghindari kecurigaan. Sepengetahuan mereka, tanah kavling tersebut semula seharga Rp 280 juta pada tahun 2024 dijual Rp 140 juta. Dengan demikian harusnya masih ada kekurangan Rp 140 juta tetapi dalam laporan keuangan hanya tertulis Rp 35 juta sehingga ada selisih Rp 105 juta.
“Kejelasan terkait tanah kavling tersebut harus diutarakan oleh pengurus untuk menghindari kesalah pahaman antara pengurus dengan anggota,” jelas anggota koperasi yang menolak disebut identitasnya.
Dia menambahkan, tim formatur yang dibentuk dinas adalah Harjuna Widada, Imam Sukaca, Fatin, Widoro, dan anggota dari Dewan Koperasi. Sedangkan anggota koperasi Bina Karya saat ini mencapai 287 orang dari semula 600 orang.
Terpisah kepala dinas Disdikpora, Harjuno Widada dikonfirmasi terkait adanya kecurigaan anggota tersebut membantah bahwa pihaknya ikut cawe-cawe dalam pemilihan ketua. Menurutnya pemilihan ketua koperasi yang baru nantinya adalah kewenangan koperasi.
“Tidak ada, semua biar berjalan sesuai AD/ART,” jawabnya singkat melalui pesan singkat WhatsApp. {jos)