Kudus, isknews.com – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menarik animo tinggi dari para aparatur, dengan total 27 pelamar yang resmi mendaftar. Seluruh formasi yang dibuka pun terpenuhi, menunjukkan ketatnya persaingan untuk mengisi enam posisi strategis tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kudus, Zulfa Kurniawan, menjelaskan bahwa pendaftaran berlangsung mulai 25 November hingga 9 Desember 2025. Dalam rentang waktu tersebut, setiap formasi memenuhi syarat minimal empat pendaftar.
“Antusiasme cukup tinggi, semua formasi terpenuhi,” ujarnya pada Kamis, 11/12/2025.
Dari total pendaftar, posisi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah diminati lima orang, sementara jabatan Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas PUPR masing-masing diikuti empat peserta. Pada formasi Kepala Diskominfo terdapat empat pelamar, sedangkan posisi Kepala BKPSDM dan Kepala Kesbangpol masing-masing diminati lima aparatur.
Hampir seluruh peserta berasal dari internal Pemkab Kudus, dengan satu pelamar dari Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Zulfa mengungkapkan bahwa sebenarnya beberapa formasi mencatat pelamar lebih banyak pada awal pendaftaran. Namun, sejumlah peserta tidak menyelesaikan proses unggah dokumen sehingga tidak terdata pada rekapitulasi akhir.
“Awalnya Kepala Satpol PP ada lima pendaftar, satu tidak submit. Termasuk Diskominfo, satu orang juga tidak submit,” lanjutnya.
Saat ini, proses verifikasi administrasi sedang berjalan dan direncanakan diumumkan pada hari yang sama. Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap asesmen pada 15–16 Desember 2025 di Jakarta. Penilaian dilakukan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk memastikan objektivitas dan kualitas hasil seleksi.
Tahapan berikutnya mencakup penyampaian makalah dan wawancara yang berlangsung pada 23–24 Desember di Kudus. Dari tahapan tersebut, tiap formasi akan menghasilkan tiga kandidat terbaik untuk diusulkan kepada bupati dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Target pengusulan kepada bupati dijadwalkan selesai pada akhir Desember 2025.
Zulfa menambahkan bahwa usulan ke BKN akan menyesuaikan waktu keluarnya rekomendasi bupati. Apabila rekomendasi terbit lebih cepat, proses pengusulan bisa langsung dilanjutkan. Namun jika belum, tahap tersebut berpotensi bergeser ke awal tahun 2026.
Selain itu, terdapat dua jabatan eselon II yang masih kosong, yaitu Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas PKPLH. Keduanya belum dapat dibuka seleksinya karena masa kekosongannya belum memenuhi ketentuan. Sementara itu, posisi Kepala Dinas Perdagangan serta Kepala Disbudpar tetap tidak termasuk formasi kosong karena masih berpejabat definitif meskipun sedang tidak aktif bertugas. (AS/YM)






