Kudus, isknews.com – Seorang anak perempuan penyandang disabilitas intelektual yang sempat meresahkan warga Desa Demaan, Kecamatan Kota, akhirnya dipulangkan ke panti sosial setelah diamankan oleh Polsek Kudus Kota, Selasa (24/3/2026) malam.
Keberadaan anak tersebut sebelumnya membuat warga Dukuh Ledok merasa khawatir. Remaja perempuan itu kerap berperilaku tidak wajar, seperti mengambil barang milik warga, tidur di emperan toko, hingga melempar batu saat ditegur.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Piket SPKT Polsek Kudus Kota segera mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Mapolsek untuk diberikan perlindungan sekaligus penanganan secara persuasif.
Meski mengalami keterbatasan intelektual, petugas dengan sabar berupaya menggali informasi hingga akhirnya berhasil mengungkap identitasnya. Anak tersebut diketahui berinisial CJM (11), seorang yatim piatu asal Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap.
Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan langsung melakukan koordinasi lintas wilayah guna memastikan asal-usul dan penanganan lanjutan. Hasil koordinasi dengan Polsek Dayeuhluhur Polresta Cilacap memastikan bahwa CJM memang warga Cilacap yang sebelumnya telah diserahkan ke panti sosial di Demak.
Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan panti sosial terkait. Diketahui, CJM merupakan penghuni Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Intelektual “Pamardi Mulyo” Demak yang sempat dilaporkan hilang karena tersesat.
Setelah identitas dan tujuan dipastikan, Polsek Kudus Kota segera memfasilitasi kepulangan CJM ke panti. Dengan bantuan ambulans Lazismu PD Muhammadiyah Kudus, CJM diberangkatkan menuju Demak sekitar pukul 19.08 WIB.
Dalam proses kepulangan tersebut, CJM didampingi oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Achmadi, perwakilan BPD, serta warga Desa Demaan yang selama ini turut memberikan perhatian.
Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam menangani kasus tersebut.
“Kami memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan yang bersangkutan. Mengingat kondisinya sebagai anak yatim piatu dan penyandang disabilitas intelektual, kami pastikan ia kembali ke tempat yang aman dan mendapatkan perawatan yang layak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT 05 RW 05 Desa Demaan, Joko Pitoyo, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kudus Kota atas respons cepat dan penanganan yang humanis.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat mampu menyelesaikan persoalan sosial dengan baik tanpa menimbulkan konflik di lingkungan warga. (AS/YM)






