Sim Online : Warga Perantau Tak Perlu Pulang Kampung Untuk Perpanjang SIM

oleh -1,429 kali dibaca

Semarang – Bagi warga yang sedang merantau di luar daerah, kini tidak perlu pulang ke kampung halaman lagi saat akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebab, Korlantas Polri telah membuka layanan SIM Online bagi masyarakat.

Menpan Yudi Chrisnadi bertindak mewakili Presiden RI Joko Widodo melaunching SIM Online yang dipusatkan di lapangan parkir timur Senayan Jakarta dan dilaksanakan serentak di 45 satuan penyelenggaraaan administrasi SIM (Satpas) di Indonesia, Minggu (6/12). Termasuk, di Jawa Tengah yang digelar di Simpang Lima Semarang. Hadir dalam kegiatan itu, Kapolda Jateng Brigjen Pol Noer Ali, Gubernur H Ganjar Pranowo SH MIP, Sekda Dr Ir Sri Puryono MP, dan Forkopimda setempat.

Kapolda Jateng dalam sambutannya mengatakan, program ini memudahkan masyarakat terutama yang berada di luar kota saat akan memperpanjang dan alih golongan SIM. Warga yang sedang bekerja atau belajar di luar kota cukup memperpanjang SIM di kota tempat bekerjanya.

“Kalau Pak Gubernur pas di Jakarta SIMnya habis, bisa diperpanjang di Jakarta atau tidak perlu pulang ke Semarang. Demikian juga masyarakat yang berada di luar kota dapat memperpanjang SIM di kota setempat,” ujar Kapolda.

Menurutnya, peluncuran SIM Online yang dirangkai dengan berbagai kegiatan bertema ‘Satu Hari Bersama Polisi Lalu Lintas’ ini merupakan wujud peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus menjalankan amanat reformasi birokrasi. Yakni, harus meningkatkan pelayanan melalui berbagai terobosan kreatif.

Ia mengimbau kepada seluruh jajaran Polda termasuk Polantas, selain pelayanan SIM Online, pelayanan lain juga harus diperbaiki, dipermudah, dan berupaya mengurangi komplain. Apalagi pembuatan SIM di Jateng cukup tinggi, yakni rata-rata 150 ribu per bulan atau sekitar dua juta per tahun. Namun pada tahap pertama ini, di Jawa Tengah hanya Kota Semarang yang telah menerapkan program SIM Online.

Sementara itu, Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo saat memberi sambutan menyampaikan, ketika banyak instansi mulai memberi pelayanan yang semakin cepat dan baik, maka Kepolisian tidak mau ketinggalan. Saat masyarakat menyampaikan banyak komplain tentang pelayanan pembuatan SIM, termasuk biaya dan berapa waktu yang diperlukan, maka hari ini polisi memberikan jawaban melalui penerapan teknologi online.

“Mungkin setelah ini akan ada terobosan-terobosan lain. Saya membayangkan suatu ketika STNK bentuknya kartu, kemudian bisa digesek menggunakan mesin. Ini bukannya tidak mungkin, karena riset dan developmentnya polisi dahsyat,” harapnya.

Ia menambahkan, pengetahuan keselamatan berkendara sangat penting bagi semua pihak. Hampir setiap hari ada korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Apalagi, pengguna jalan semakin hari kian ramai. Untuk itu semua kalangan masyarakat wajib menjaga keselamatan dan sopan santun di jalan raya.

Pada kesempatan tersebut, gubernur dan Kapolda melakukan teleconference dengan MenkoPolhukam, Jenderal Purn Luhut Binsar Panjaitan, Menpan Yudi Chrisnadi, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, tentang program SIM Online dan kesiapan pengamanan Pilkada yang dilaksanakan tanggal Rabu(9/12) lusa.

Seusai dialog, Kapolda, gubernur, dan jajarannya mengecek prosedur perpanjangan SIM Online keliling yang disediakan Polda Jateng di sekitar lokasi kegiatan. Yakni diawali registrasi lengkap dengan persyaratan surat keterangan kesehatan, kartu tanda penduduk (KTP), dan formulir. Pembayaran melalui BRI yang telah siap melayani perpanjangan SIM, dilanjutkan identifikasi seperti foto, sidik jari, dan tanda tangan, lalu diakhiri dengan pengambilan kartu SIM.

KOMENTAR SEDULUR ISK :