Sinergi Bawaslu-PKK Kudus Diharapkan Perkuat Demokrasi hingga Akar Rumput

oleh -506 Dilihat
Foto: Dok. Bawaslu

Kudus, isknews.com Upaya memperkuat kualitas demokrasi hingga lapisan masyarakat paling bawah terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus. Salah satunya melalui kerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kudus yang diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran demokrasi dan pengawasan partisipatif hingga tingkat keluarga.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang berlangsung di Sekretariat TP PKK Kabupaten Kudus, Senin (8/6/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Ny. Endhah Endhayani Sam’ani Intakoris. Kesepakatan kerja sama itu tercatat dengan nomor 168/PM.04/K.JT-15/06/2026 dan 51/SKR/PKK Kab/VI/2026.

Melalui kesepahaman tersebut, kedua lembaga bersepakat membangun kolaborasi dalam memperluas pendidikan politik masyarakat, meningkatkan keterlibatan warga dalam proses demokrasi, serta mengembangkan budaya pengawasan partisipatif yang dimulai dari lingkungan keluarga.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan, mengatakan TP PKK memiliki posisi strategis karena jaringannya menjangkau hingga tingkat desa dan kelompok keluarga. Kondisi itu dinilai menjadi modal penting untuk menyebarluaskan pemahaman mengenai demokrasi dan pengawasan pemilu kepada masyarakat.

Menurut Minan, keterlibatan kader PKK akan membantu memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran pemilu sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga proses demokrasi yang berkualitas.

TP PKK memiliki jaringan yang kuat hingga tingkat desa dan keluarga. Melalui kerja sama ini, kami berharap nilai-nilai demokrasi, kesadaran hukum pemilu, serta budaya pengawasan partisipatif dapat semakin tumbuh dan mengakar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif tidak dapat hanya dibebankan kepada penyelenggara pemilu. Peran aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Karena itu, Bawaslu memandang kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan yang memiliki basis anggota luas seperti PKK menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan berbasis masyarakat.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Ny. Endhah Endhayani Sam’ani Intakoris, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kemitraan tersebut. Ia menilai kaum perempuan dan keluarga memiliki kontribusi besar dalam membangun kesadaran politik yang sehat di tengah masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi bersama Bawaslu dapat menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya perempuan, mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam kehidupan demokrasi.

Dalam implementasinya, kedua pihak akan menjalankan berbagai kegiatan bersama, seperti sosialisasi pengawasan partisipatif bagi kader PKK, penguatan literasi demokrasi, peningkatan kapasitas masyarakat, hingga program-program lain yang mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, inklusif, serta berintegritas.

Melalui sinergi tersebut, Bawaslu dan TP PKK Kabupaten Kudus berharap budaya demokrasi yang sehat dapat semakin mengakar di tengah masyarakat, sehingga mampu mendukung terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas di Kabupaten Kudus. (AS/YM)