Kudus, isknews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif bertema “Peran Strategis Mahasiswa dan Organisasi Kemahasiswaan sebagai Agen Pengawasan dalam Pemilihan 2024” pada Selasa (13/8/2024) di Hotel Poroliman Kudus.
Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa. Dalam sambutannya, Naily menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai peran strategis mereka dalam pengawasan pemilihan serentak yang akan berlangsung pada 2024.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang peran penting pengawasan dalam pemilihan serentak 2024,” ujar Naily. Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa harus menjadi bagian strategis dalam pengawasan pemilihan. Pengawasan yang dilakukan secara profesional dan berintegritas diharapkan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah.
Naily menegaskan, dengan keterbatasan jumlah pengawas Pemilu, partisipasi aktif dari mahasiswa sangat diharapkan dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan.
Pada kesempatan tersebut, dua narasumber dihadirkan untuk memberikan materi. Mereka adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko, dan Ketua KPU Kudus periode 2014-2019, Moh Khanafi. Diskusi ini dipandu oleh moderator Naili Azizah, dosen Universitas Muhammadiyah Kudus.
Eko Hari Djatmiko dalam pemaparannya menekankan pentingnya Pemilu sebagai indikator utama negara demokrasi. “Pemilu adalah kesempatan rakyat untuk menggunakan suara dan menentukan pilihan politiknya secara langsung dan bebas,” ujarnya.
Eko juga membagikan tips menjadi pemilih cerdas dalam Pemilihan 2024. Ia menyarankan agar masyarakat memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih sah, memahami syarat-syarat menjadi pemilih, mencari tahu rekam jejak para kandidat, selalu aktif mengikuti perkembangan Pemilu, dan menghindari golput.
Menjelang Pemilihan 2024, Dinas Dukcapil Kudus turut mempersiapkan berbagai langkah, termasuk penuntasan target perekaman KTP-el, terutama bagi warga yang wajib KTP hingga 27 November 2024, serta perekaman bagi pemula dan pelajar.
Sementara itu, Moh Khanafi dalam pemaparannya menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen pengawasan dalam Pemilihan 2024. “Mahasiswa memiliki potensi besar dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 dengan kritis dan objektif. Peran mahasiswa sebagai kelompok intelektual juga didorong oleh KPU RI,” ujar Khanafi.
Khanafi menjelaskan beberapa peran strategis mahasiswa dalam Pilkada Serentak 2024, di antaranya sebagai pengawas di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau Tempat Pemungutan Suara (TPS), menjadi relawan di komunitas atau lembaga yang berfokus pada demokrasi dan pemilu, serta melaporkan kecurangan yang ditemukan.
Selain itu, mahasiswa juga didorong untuk berperan sebagai peneliti atau surveyor di lembaga survei, tidak golput, dan memanfaatkan media sosial untuk membuat konten positif yang dapat memberikan edukasi tentang Pilkada 2024.
Pemilihan Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang menjadi momentum penting bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi di Indonesia. (AS/YM)