Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Polres Jepara mengamankan Harmawanto alias Roy (49), warga Desa Wedelan Kecamatan Bangsri. Roy diamankan lantaran menjual obat jenis Dextro. Baca Selengkapnya
Tag: Edarkan Pil Dextro
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

