Tak Bakal Lagi Ada Jalan Masuk Rumahnya, Sembab Air Mata Sutikah Kemasi Barang Barang

oleh -2,373 kali dibaca
Sutikah, saat keluar dari lobang tembok yang dibongkar sementara untuk memberi kesempatan dirinya mengemasi barang-barang dari rumahnya (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Dengan menahan sembab airmata Sutikah (55) mengangkati barang-barang dan peralatan rumah tangga dari rumahnya dengan dibantu sejumlah aparat dari Polsek dan Kecamatan Mejobo untuk dbawa keluar dari rumah tinggalnya melalui akses jalan pagar tembok yang sengaja dibongkar sebagian seukuran pintu.

Tembok itu kini dibobol sebagian, untuk memberi kesempatan Sutikah mengeluarkan barang-barang yang ada dirumahnya menuju ke rumah saudara tempat sementara dirinya akan tinggal. Sebab dipastikan sesudah itu Sutikah tak akan bisa lagi menempati rumahnya akibat tak diberi lagi akses jalan oleh tetangganya, Rabu (08/03/2022) pagi.

Pasca mediasi antara Sutikah dan Sunarsih (63) keduanya warga RT 8 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, dalam upaya perdamaian oleh Camat, Kapolsek dan tokoh masyarakat setempat terkait pemblokiran akses jalan menuju rumah Sutikah dengan pagar tembok oleh pihak keluarga Sunarsih. Keputusan petang itu, Sutikah hanya diberi waktu 2 x 24 jam sesuai permintaannya untuk melintasi pagar tembok tersebut mengemas barang-barang. Sesudahnya tembok akan ditutup kembali.

Hasil mediasi yang dilaksanakan Senin (07/03) sore, dianggap gagal atau tidak sesuai keinginan Camat dan Muspika serta tokoh masyarakat setempat, bahwa pihak keluarga akan dibujuk membuka akses jalan menuju rumah tetangganya itu untuk selamanya.

Meski keduanya mengaku saling memaafkan, namun hasil keputusan tetap kekeh bahwa pihak Sunarsih bersikukuh mempertahankan pagar tembok tersebut dan tak bersedia membongkar untuk akses jalan tetangganya itu.

Saat mengemasi barang-barangnya, kondisi rumah Sunarsih sungguh memprihatinkan karena hidup di rumah tanpa lantai. Meskipun rumahnya sudah berdinding bata dan beratap genting, tetapi lantai dasarnya masih berupa tanah.

“Nanti saya mau ikut menumpang di rumah saudara,” ujar Sutikah.

Kasi Trantib Kecamatan Mejobo, Wiyoto‎ menjelaskan, pemerintah daerah akan membantu mencarikan tempat baru Sutikah karena kondisi ekonominya memprihatinkan.

Pihaknya memfasilitasi kepindahan yang bersangkutan dengan menyediakan transportasi.

Sejumlah barang yang diangkut juga sementara akan disimpan di Kantor Kecamatan Mejobo karena tempat saudaranya yang sempit.

“Rumah saudaranya ini juga sempit, jadi sementara kami simpan barang-barangnya di kantor,” ujar dia.

Setelah itu, pihaknya berencana akan memfasilitasi untuk menjual rumah Sutikah dan mencarikan lahan pengganti.

Menurutnya, Sutikah sudah tidak mungkin lagi tinggal di sana karena tetangganya sudah tidak bersedia memberikan akses jalan.

“Kami sebagai pemerintah harus memperhatikan warga agar mendapatkan kehidupan layak‎. Kalau diteruskan tinggal di sini juga lebih banyak mudaratnya,” jelasnya.

Dalam proses mediasi itu, Kapolsek Mejobo, AKP Cipto juga sudah membantu proses mediasi untuk mendamaikan dua tetangga itu.

Namun, meskipun perdamaian tercipta tetap saja akses jalan tidak bisa lagi dibuka dan hanya diberi kesempatan 2 x 24 jam.

“Mungkin suasananya masih ‘panas’. Mudah-mudahan ke depan dengan kerelaan hatinya bisa besar hati membuka kembali,” ujar dia.

Seperti diberitakan di media ini sebelumnya, pihak keluarga Sunarsih terpaksa menutup akses jalan menuju rumah Sutikah, akibat puncak dari akumulasi kekesalan keluarga Sunarsih terhadap Sutikah yang selama bertahun-tahun telah diberi akses jalan pertolongan menuju rumahnya, namun seakan tak tahu berterima kasih malah seringkali bertikai dan mencerca keluarga Sunarsih.

Bahkan hingga menyebut-nyebut nama almarhum suaminya dan mendoakan hal-hal yang tidak baik.(YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.