Taman Ramah Anak Penentu Penilaian KLA, TP PKK Kudus Gandeng OPD dan CSR

oleh -620 Dilihat
Ketua TP PKK Endhah Sam'ani dan sejumlah staf OPD Terkait penilaian Kabupaten Layak Anak 2026 serta Direktur RS Mardi Rahayu selaku pihak swasta yang diharapkan keterlibatannya melakukan revitalisasi taman melalui program CSR yang diampunya (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Dalam rangka penilaian Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tahun 2026, Kabupaten Kudus terus berbenah dengan menyiapkan berbagai komponen pendukung, salah satunya keberadaan taman bermain ramah anak.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kudus, Endhah Endhayani Samani Intakoris, meninjau langsung Taman Adipura Jati, Kamis (12/2), yang diproyeksikan menjadi taman bermain ramah anak sesuai standar penilaian KLA.

Dalam kunjungan itu, Endhah Sam’ani didampingi Direktur RS Mardi Rahayu Kudus dr Pujianto beserta jajaran staf. Peninjauan diawali dengan rapat di lokasi untuk membahas pembentukan kepengurusan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pelibatan Corporate Social Responsibility (CSR) guna mendukung revitalisasi taman.

Endhah Sam’ani mengatakan, keberadaan taman bermain ramah anak merupakan komponen penting dalam penilaian KLA. Karena itu, Taman Adipura Jati harus dibenahi secara menyeluruh agar memenuhi standar yang ditetapkan.

Di dalam KLA itu harus ada taman bermain ramah anak. Ternyata sebelumnya Taman ini juga pernah diajukan dan ternyata standarnya banyak serta harus dipenuhi secara menyeluruh, tidak bisa setengah-setengah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, standar taman layak anak meliputi jenis permainan yang aman, ramah anak, dan sesuai usia, serta diupayakan memiliki unsur edukasi. Selain itu, taman juga harus inklusif bagi penyandang disabilitas, dilengkapi toilet, ruang pendamping, pojok baca, serta fasilitas pendukung lainnya.

Permainannya harus aman dan sesuai standar, kalau bisa juga ada nilai edukasinya. Termasuk akses bagi disabilitas dan ruang bagi pendamping anak,” jelasnya.

Dari hasil peninjauan lapangan, Endhah mengakui masih banyak fasilitas yang perlu dibenahi. Sejumlah permainan anak tampak rusak dan tidak layak digunakan. Fasilitas lain seperti kolam air, bangku taman, hingga penerangan juga membutuhkan perbaikan.

Tadi kita lihat sendiri, banyak permainan yang sudah rusak, kolam air tidak berfungsi, bangku-bangku juga sudah tidak layak, dan penerangan masih minim,” ungkapnya.

Selain pembenahan fasilitas, TP PKK Kudus juga mendorong pengaktifan UMKM, termasuk UMKM binaan PKK, untuk mendukung aktivitas taman. Keberadaan UMKM diharapkan dapat melengkapi kebutuhan pengunjung, khususnya anak-anak dan pendamping.

Nanti bisa kita aktifkan UMKM, misalnya untuk minuman atau jajanan. Ini bisa bekerja sama dengan kader-kader PKK,” katanya.

Endhah menegaskan, revitalisasi Taman Adipura Jati akan dilakukan melalui kolaborasi lintas OPD, termasuk Dinas PKPLH terkait lingkungan dan penerangan, serta dukungan RS Mardi Rahayu melalui program CSR. Ke depan, aspek perawatan dan keberlanjutan taman juga menjadi perhatian.

Setelah dibangun, perawatannya juga harus kita pikirkan untuk jangka panjang,” tegasnya.

Ia menargetkan pembenahan dapat segera dilakukan mengingat penilaian KLA oleh Kemen PPPA akan berlangsung pada 2026, dengan tahapan evaluasi yang sudah dimulai pada pertengahan tahun serta pemberian anugerah dan apresiasi Kabupaten/Kota terbaik yang dijadwalkan tahun 2027.

Kita harus bergerak cepat. Targetnya Kudus bisa maju dan berhasil meraih hasil terbaik dalam penilaian Kabupaten Layak Anak,” pungkas Endhah Sam’ani. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.