Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Tanaman jagung milik pesanggem di lahan Perhutani seluas 2,5 hektare, Blok Genito Petak 14 KRPH Prawoto – BKPH Penganten – KPH Purwodadi, turut Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Pati, diduga dirusak dengan menggunakan obat semprot B-3, Sabtu (04/11/2017) lalu.
“Dugaan pengrusakan itu kejadiannya sudah beberapa waktu yang lalu, dan baru dilaporkan warga pada hari Rabu (08/11/2017),” terang Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Sukolilo, Iptu Supriyono.

Diketahui, tanaman jagung yang rusak itu milik delapan orang warga (pesanggem -red) dari Desa Pakem dan Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah petani mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 12 juta, akibat pengrusakan tersebut.

Pasalnya, tanaman jagung yang dirusak berumur sekitar 1 bulan, dengan ketinggian tanaman sekitar 40-50 sentimeter.
“Kami masih mendalami kejadian itu, kami akan mengundang sejumlah pihak untuk melakukan mediasi,” tandasnya. (Wr)











