Tari Kretek Kudus Jadi Penampil Utama pada Pembukaan Jateng Fair 15 di PRPP Semarang

oleh -1,214 kali dibaca

Semarang, isknews.com –  PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PT. PRPP) Jawa Tengah menggelar  Jateng Fair’15, dimana digelar kegiatan Pameran, Hiburan, Rekreasi dan Kompetisi dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah ke-65,.
Jateng Fair’15 yang kali ini mengambil tema “Ayo Wujudkan Jateng Responsif, Kompetitif & Inovatif” sebagai sebuah ajakan kepada masyarakat dan aparat pemerintah Jateng untuk selalu memberikan pelayanan, meningkatkan kualitas dan daya saing ekonomi, dan selalu memberikan pelayanan, meningkatkan kualitas dan daya saing ekonomi, dan selalu berinovasi untuk mewujudkan masyarakat Jawa Tengah yang semakin sejahtera.
Pameran Jateng Fair’15 yang akan dilaksanakan pada tanggal hingga 6 September 2015 dan dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (23/8) ini menampilkan Pameran Pembangunan Kinerja SKPD, Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, TNI dan multi produk dari swasta.

Pada gelar pembukaan Jateng Fair 2015 yang digelar di PRPP jawa Tengah, Kabupaten Kudus memperoleh kehormatan dengan dipercaya oleh penyelenggara untuk mengisi pagelaran utama di acara opening ceremony dengan menampilkan Tari Kretek,   tari yang menceritakan kehidupan buruh dengan kreteknya. Mulai dari memilih tembakau hingga cara memasarkannya, setiap gerakan yang dilakukan penari perempuan terlihat seperti sedang menggunting atau merapikan ujung-ujung rokok sementara penari laki-laki melakukan gerakan layaknya seorang mandor yang melihat para buruh bekerja.
Tari kretek yang dibawakan oleh sanggar Tari Puring Sari dari Gundang Manis Bae Kudus serta Djarum Fondation ini diciptakan tahun 1985. oleh seniman tari Endang Tonny yang juga pemilik sanggar seni Puring Sari..

Dalam tari kretek pada pagelaran pembukaan Jateng Fair tadi malam, dibawakan oleh sekitar 30 orang penari dengan gerakannya yang begitu rancak. aplus penonton pun menbahana begitu tarian ini selesai ditampilkan. (YM/ES/RJ/LR/SU/AS)

KOMENTAR SEDULUR ISK :