Tekan Angka Stunting, Kelurahan Sunggingan Ciptakan ‘Ngatur Setan’

oleh -552 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Tingginya angka stunting di wilayah Kelurahan Sunggingan, Kecamatan Kudus membuat aparat pemerintahan setempat serta warga merasa prihatin. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah kelurahan bersama masyarakat sepakat memberantas stunting hingga ke titik nol.

Melalui Rembug Stunting yang digelar pada bulan Juni 2024 lalu, tercetus program Ngatur Setan untuk menekan hingga menghilangkan stunting di Kelurahan Sunggingan. Hasil dari program Ngatur Setan ini, angka stunting di Kelurahan Sunggingan yang awalnya ada 7 kasus menurun menjadi 5 kasus dan akhirnya tinggal 2 kasus.

“Dari program tersebut, angka stunting di Kelurahan Sunggingan berangsur turun bahkan, dari tinggal dua kasus indikasinya dalam waktu dekat akan habis dan Insya Allah kedepannya sudah tidak ada lagi stunting di wilayah kami,” jelas Kepala Kelurahan Sunggingan, Rikho Mahardika Gautama ST. MT kepada isknewsa.com.

Disinggung apakah program tersebut ada kaitannya dengan hal mistis, dengan tegas Rikho mengatakan tidak ada kaitannya dengan hal-hal mistis. Menurutnya, Ngatur Setan adalah akronim dari ‘Ngasih Telur Selamatkan Stunting’. Pelaksanaan program tersebut yakni, setiap warga atau aparat pemerintahan kelurahan yang menerima honor dari Kelurahan wajib menyumbang 1 butir telur ayam.

“Setiap yang menerima honor dari Pemerintah Kelurahan Sunggingan, dari kelipatan Rp 50.000 wajib menyumbang satu butir telur ayam. Tidak terkecuali Lurah dan staf kelurahan juga mempunyai kewajiban yang sama,” imbuhnya.

Ditambahkan, ketua rukun tetangga (RT) yang setiap dua bulan sekali menerima honor Rp 250.000 wajib menyumbang 5 butir telur ayam. Hal sama diwajibkan kepada ketua rukun warga (RW) atau kelompok lain yang sudah ditetapkan menerima honor sesuai aturan.

Dari program Ngatur Setan ini, masih kata Rikho, rata-rata setiap bulan terkumpul 700-an butir telur ayam yang selanjutnya diberikan kepada keluarga yang anaknya menyandang stunting. Program yang sampai saat ini masih terus berjalan ini, ternyata berhasil menekan bahkan menghilangkan kasus stunting di wilayah Kelurahan Sunggingan.

“Dalam perkembangannya, bukan hanya penerima honor yang mengumpulkan telur. Tetapi di setiap pertemuan tingkat RT yang datang dalam kegiatan itu juga wajib membawa satu butir telur ayam. Akan tetapi, telur yang terkumpul dari pertemuan RT itu nantinya disumbangkan kepada anak yatim dan para janda sepuh untuk membantu peningkatan gizi,” tegasnya.

“Tidak tanggung-tanggung, dari pertemuan tingkat RT tersebut setiap bulan terkumpul setidaknya 1.200 butir telur kemudian disalurkan kepada yang sudah ditentukan. Dari program ini, tidak diperbolehkan memberi dalam bentuk uang tetapi harus berupa telur,” tandasnya.

Sementara, lanjutnya, bagi warga yang mengurus surat untuk keperluan nikah diwajibkan menyumbang 1 kilogram telur ayam guna membantu pemberantasan stunting dan peningkatan gizi anak yatim dan janda sepuh. Sedangkan untuk pengurusan surat administrasi lainnya, pihak kelurahan tidak membebani biaya apapun termasuk tidak wajib menyumbang telur.

Rikho mengaku bangga, karena programnya tersebut pernah menjadi ajang Study Tiru dari Kelurahan se Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Sementara menurut Didik Agus Supriyadi perwakilan dari RW 02 ditemui media ini mengatakan, program Ngatur Setan yang dicanagkan Lurah Sunggingan tersebut diterima dengan senang hati oleh masyarakat. Bahkan, dengan adanya program itu masyarakat menjadi sadar betapa pentingnya kebersamaan dalam mengatasi persoalan yang ada di wilayahnya.

“Dari program ini masyarakat bertambah guyub, salah satu contohnya di setiap pertemuan tingkat RT warga antusias datang selain membahas berbagai persoalan juga salah satunya karena kepingin menyumbangkan telur ayam itu,” terangnya.

Seperti diketahui, Kelurahan Sunggingan, Kecamatan Kudus Kota memiliki luas wilayah 34,575 hektare dengan jumlah penduduk 5.769 jiwa dan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 1800 terbagi menjadi 6 Rukun Warga (RW) dan 27 Rukun Tetangga (RT). (jos)

KOMENTAR SEDULUR ISK :