Rembang, ISKNEWS.COM – Bangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukorejo, kini menjadi sorotan. Pasalnya SD yang berlokasi di Kecamatan Sumber itu terancam digusur. Penggusuran tersebut bermula dari pemilik awal yang menuntut tanah pengganti disertifikatkan.
Sebelumnya, bangunan SD Sukorejo berdiri diatas tanah milik warga. Kemudian pemilik tanah mendapat ganti berupa tanah bondo atau tanah kas desa. Namun hingga saat ini, pemilik tanah belum menerima sertifikat tanah pengganti tersebut, sehingga pemilik tanah mengancam ingin menarik kembali tanah yang sudah dibangun bangunan SD Sukorejo.
Sudadi, Kepala Desa Sukorejo membenarkan hal tersebut. Tanah SD Sukorejo sebelumnya memang milik warga, namun pemilik tanah sudah mendapat pengganti tanah bondo (kas) desa.
“Dengan adanya program PTSL, sehingga yang memiliki tanah tersebut meminta . Ini kalau tidak diselesaikan “ngalamat” gedung SD bisa digusur. Sebenarnya dia tidak menuntut tanah yang dipakai SD harus kembali, tapi yang jelas untuk penggantinya itu bisa menjadi hak milik,” tandasnya.
Menanggapi permasalahan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sumber, Kamdani menyarankan pihak desa bisa berkonsultasi dengan bagian Tata Pemerintahan Setda Rembang.
“Saya sarankan pihak desa berkonsultasi dulu dengan Bagian Tata Pemerintahan Setda Rembang sebelum mengambil keputusan.” pungkasnya. (RTW/RM)







