Tingkatkan Kualitas Personal dan Komunal, Kemenkumham Jateng Gelar Mobile Intellectual Property Clinic

oleh -1,015 kali dibaca
Foto: Kemenkumham Jateng sata menggelar Mobile Intellectual Property Clinic

Kudus, isknews.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto menyebut jika Mobile Intellectual Property Clinic 2024 digelar dalam rangka untuk meningkatkan kuantitas dan juga kualitas pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual baik personal maupun komunal di Provinsi Jawa Tengah.

“Kami fasilitasi jika ada permasalahan terkait Kekayaan Intelektual dan merupakan program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan Kekayaan Intelektual oleh para pemangku kepentingan di wilayah Jawa Tengah,” kata Tejo memberikan sambutan sebelum membuka acara secara resmi Mobile Intellectual Property Clinic 2024 di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (2/7/2024).

“Istilahnya jemput bola, guna menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan kekayaan intelektuaI,” sambungnya.

Tejo Harwanto menjelaskan kekayaan intelektual komunal maupun personal turut menaikkan kesejahteraan masyarakat.

Tejo mengungkapkan Jawa Tengah menyimpan berbagai potensi untuk dipatenkan. Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic dilaksanakan selama beberapa hari di Rembang, Demak, Pati, Jepara, Grobogan, dan Kudus.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie dalam Mobile Intellectual Property Clinic menyebut, tujuan Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) penting untuk memberikan rasa aman terutama bagi pelaku industri kreatif. Hal itu diungkapkan

Salah satu buah khas kearifan lokal Kudus yang telah dicatat HKI adalah alpukat Japan dan duku Sumber. Pj. Bupati mengapresiasi gerak cepat jajaran agar potensi khas Kudus bisa dipatenkan.

Selain duku khas Sumber dan alpukat khas Japan, Tari Cahya yang diinisiasi oleh PT. Nojorono juga telah dipatenkan.

Hasan menyebut di tengah era teknologi informasi, produk/ ide rawan untuk diklaim. Oleh karena itu, pendaftaran HKI ide dan kearifan lokal harus disegerakan. Selain itu, pencatatan HKI mendorong kesejahteraan masyarakat.

Pj. Bupati mengungkapkan Kabupaten Kudus memiliki banyak potensi yang belum dipatenkan. Pihaknya menjelaskan akan segera menginventariskan kearifan lokal yang belum tercatat dengan OPD terkait.

Pihaknya berterima kasih sebab Kudus menjadi tuan rumah Mobile Intellectual Property Clinic se-Pati Raya. Pj. Bupati menjelaskan sosialisasi itu strategis terutama bagi pelaku UMKM. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :