Kudus, isknews.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meninjau langsung pembangunan sumur resapan yang tersebar di 15 titik di Kabupaten Kudus, Rabu (18/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan program CSR PT Sukun Wartono Indonesia dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya air.
Peninjauan dipusatkan di Taman Desa Gondosari, Kecamatan Gebog. Turut mendampingi, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama jajaran perangkat daerah serta perwakilan manajemen PT Sukun Wartono Indonesia.
Wagub yang akrab disapa Gus Yasin itu menegaskan, pembangunan sumur resapan merupakan langkah preventif menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang kian meningkat akibat perubahan iklim. Menurutnya, program konservasi air seperti sumur resapan dan biopori menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi genangan sekaligus menjaga ketersediaan air tanah.
“Kalau kita berbicara soal kebencanaan hidrometeorologi, maka perlu penanganan jangka panjang. Sumur resapan ini menjadi salah satu ikhtiar bersama agar air hujan tidak langsung melimpas ke jalan atau sungai, tetapi terserap kembali ke dalam tanah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak genangan air terhadap kerusakan infrastruktur jalan, baik jalan desa maupun provinsi. Dengan sistem resapan yang baik, beban limpasan air dapat dikurangi sehingga memperpanjang usia konstruksi jalan.
Gus Yasin menambahkan, pembangunan sumur resapan harus memperhatikan kondisi teknis tanah di masing-masing wilayah. Pada daerah dengan struktur tanah liat atau lempung, pengeboran perlu mencapai lapisan pasir agar daya serap optimal dan tidak merusak struktur tanah di sekitarnya. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama dinas terkait dan perguruan tinggi pun telah melakukan pemetaan untuk menentukan metode yang tepat, apakah menggunakan sumur resapan dalam atau cukup dengan biopori.
Sementara itu, Bupati Sam’ani Intakoris menyatakan komitmen penuh Pemkab Kudus dalam mendukung program tersebut. Ia menyebut kewajiban pembuatan sumur resapan telah diatur dalam regulasi daerah, termasuk menjadi bagian dari persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Setiap permohonan PBG harus menyertakan surat pernyataan kesanggupan membuat sumur resapan. Sudah ada perdanya, dan ke depan akan kami lakukan evaluasi untuk melihat tingkat kepatuhan para pemohon izin,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan menyediakan minimal satu sumur resapan di setiap rumah sebagai bentuk investasi lingkungan jangka panjang. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga cekungan air tanah (CAT) agar tetap terisi dan mampu memenuhi kebutuhan air masyarakat.
Bupati turut menyampaikan terima kasih kepada PT Sukun Wartono Indonesia atas kepeduliannya terhadap lingkungan melalui program CSR. Direksi PT Sukun Wartono Indonesia, Yusuf Wartono, menjelaskan bahwa pembangunan sumur resapan merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian lingkungan, selain program pengelolaan sampah dan penghijauan yang telah berjalan di sejumlah desa.
Melalui sinergi pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan sektor swasta ini, diharapkan gerakan sumur resapan dan biopori semakin masif serta menjadi budaya baru masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air di Kabupaten Kudus. (AS/YM)







