Tinjau Puskesmas Jekulo, Bupati Kudus Pastikan Pelayanan dan BPJS Warga Terjamin

oleh -197 Dilihat
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris berdialog dengan pasien yang tengah menjalani perawatan di Puskesmas Jekulo dalam kunjungan sidaknya di Puskesmas Jekulo, Kamis (7/8/2025). (YM/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyambangi Puskesmas Jekulo, Kamis (7/8/2025), untuk meninjau langsung kondisi layanan dan fasilitas kesehatan. Dalam kunjungan tersebut, ia menyampaikan sejumlah evaluasi, termasuk terkait kepesertaan BPJS warga dan kapasitas rawat inap.

“Setelah dari SJT, kami sambangi Puskesmas Klaling. Alhamdulillah, pelayanannya sudah cukup bagus,” ucap Sam’ani saat berdialog dengan petugas di lokasi.

Bupati menegaskan, masyarakat yang BPJS-nya sudah tidak aktif tetap bisa mendapatkan jaminan layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD. Hal ini karena Kabupaten Kudus sudah masuk Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan 99 persen.

“Jangan khawatir kalau BPJS-nya mati. Bisa dibantu melalui pemerintah desa atau kecamatan, lalu difasilitasi ke Dinas Sosial. Kalau memang butuh layanan cepat, bisa langsung ke puskesmas atau rumah sakit,” jelasnya.

Terkait kapasitas layanan, Bupati turut menyoroti jumlah tempat tidur rawat inap. Berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan, kapasitas maksimal puskesmas rawat inap adalah 10 tempat tidur. Namun, Puskesmas Jekulo sebelumnya memiliki 20 bed, dengan tingkat keterisian (BOR) mencapai 95 persen.

“Saat ini kami lakukan simulasi. Kalau 10 bed itu penuh, bisa dialihkan ke IGD. Kalau tidak cukup juga, nanti dirujuk ke rumah sakit terdekat,” ujarnya.

Dalam sidaknya, Sam’ani juga menemukan salah satu alat kesehatan yang tak berfungsi. Ia menyarankan agar alat tersebut ditinjau kembali dan bila perlu dipindah ke rumah sakit baru atau dihibahkan.

“Kalau memang tidak bisa digunakan dan bukan pengadaan di zaman saya, akan kami telusuri. Jika masih memungkinkan, bisa dimanfaatkan di tempat lain,” tegasnya.

Bupati juga menekankan bahwa anggaran BPJS dari APBD hanya diperuntukkan bagi warga Kabupaten Kudus, agar tidak timbul kesalahpahaman.

“Bukan diskriminasi. Ini karena APBD kita ya untuk warga Kudus. Semua yang ber-KTP Kudus bisa ter-cover oleh BPJS Kesehatan, baik yang mandiri, PBI APBN, pemberi kerja, maupun PBI APBD,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Jekulo, dr. Dony Wicaksana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyesuaikan kapasitas rawat inap sesuai ketentuan Permenkes, yaitu maksimal 10 bed.

“Dulu kita punya 23 bed dengan BOR 95 persen. Kini kami sesuaikan jadi 10, dan tetap kami upayakan pelayanan maksimal, termasuk melalui UGD dan rujukan ke rumah sakit jika diperlukan,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh kamar rawat inap sudah memenuhi standar, seperti dilengkapi AC dan kamar mandi dalam. Terkait alat kesehatan yang sempat disorot Bupati, dr. Dony memastikan masih berfungsi dan digunakan untuk pemeriksaan darah rutin seperti kolesterol, fungsi hati, hingga asam urat.

“Kami tetap melakukan perawatan alat tersebut secara berkala dan sebagian pemeriksaan kini kami lakukan dengan alat lain,” pungkasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :