Uji Kir Kudus Kembali Stabil Usai Lebaran, Dishub Wanti-wanti Soal Dimensi Kendaraan

oleh -280 Dilihat
Aktivitas uji kendaraan bermotor (uji KIR) di Kabupaten Kudus. (Foto YM)

Kudus, isknews.com – Pasca libur Idulfitri 1447 Hijriah, aktivitas uji kendaraan bermotor (uji kir) di Kabupaten Kudus kembali stabil. Meski jumlah kendaraan yang datang mulai meningkat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus justru menyoroti masih rendahnya kepatuhan terhadap standar dimensi kendaraan.

Data Dishub Kudus menunjukkan, tren uji kir yang sempat landai selama masa libur Lebaran kini berangsur normal. Dalam beberapa hari terakhir, jumlah kendaraan yang diuji berkisar antara 50 hingga 70 unit per hari, masih dalam kategori wajar.

Kepala Dishub Kudus, Mundir, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana serta Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Mukhlisin, mengatakan bahwa sebelum Lebaran pihaknya telah mengantisipasi lonjakan dengan membuka layanan tambahan.

Ini kemarin sebelum Lebaran kita buka ekstra time dua hari, Alhamdulillah. Kalau sekarang yang datang masih normal, di bawah 100 kendaraan,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, saat masa libur Idulfitri, aktivitas uji kir memang menurun karena masyarakat masih dalam suasana perayaan. Namun memasuki hari kerja, jumlah kendaraan yang diuji kembali meningkat secara bertahap.

Kemarin masih suasana Idulfitri jadi landai. Tapi sekarang mulai naik, tadi sekitar 55 kendaraan dan kemungkinan bisa sampai 70. Ini masih wajar karena memang tiap hari biasanya seperti itu,” jelasnya.

Mukhlisin menambahkan, kenaikan jumlah kendaraan tersebut juga merupakan dampak dari layanan ekstra time yang sebelumnya dibuka Dishub, sehingga kendaraan yang sempat tertunda kini mulai kembali melakukan pengujian.

Namun di balik tren stabil tersebut, Dishub Kudus menyoroti persoalan kepatuhan. Meski pemerintah pusat telah memberlakukan kebijakan uji kir gratis, minat masyarakat untuk melakukan pengujian justru tidak mengalami peningkatan signifikan.

Sekarang uji kir sudah gratis, tidak ada retribusi. Tapi secara nasional progresnya memang menurun,” katanya.

Selain itu, pelanggaran dimensi kendaraan masih menjadi persoalan serius. Banyak kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan, baik dari sisi lebar, panjang, maupun tinggi, sehingga menyulitkan dalam proses perizinan.

Banyak kendaraan yang dimensinya melanggar. Kalau tidak melalui prosedur yang benar itu tidak bisa diberikan izin,” tegasnya.

Dishub Kudus berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan uji kir terus meningkat. Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk menjamin keselamatan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Kudus. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.