Kudus, isknews.com – Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) serentak bagi siswa kelas VI sekolah dasar (SD) dan siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kudus berlangsung kondusif.
Kendala teknis, baik dari siswa mapun persiapan ujian belum ditemukan hingga hari ketujuh, Senin (25/04/2022) pelaksanaan ujian sekolah.
Kepala SDN 4 Undaan Kidul, Karsono, menyebut, tidak ada permasalahan atau kendala yang dialami siswa dalam pengerjaan soal ujian sekolah. Sejak hari pertama, siswa mengerjakan dengan tenang dan tidak ada keluhan yang masuk ke pihak sekolah.
“Sejauh ini US dilaksanakan dengan lancar. Siswa mengerjakan secara tertulis, pengadaan soal juga tidak ada kendala, begitupun dengan pengawas,” ujarnya.
Siswa juga dibekali dengan tambahan jam pelajaran untuk memantapkan materi pelajaran yang akan diujikan. Hal ini menurut Karsono sangat diperlukan. Lantaran, dapat membuat siswa semakin matang untuk mengerjakan soal ujian yang akan diujikan.
“Semoga ke depan, pembuatan soal bisa dilimpahkan ke sekolah masing-masing. Karena yang tahu kemampuan dan kendala siswa kan sekolah. Semoga bisa terwujud dengan penerapan Kurikulum Merdeka nanti,” paparnya.
Karsono juga menyampaikan, ada 21 siswa yang ikut ujian sekolah di SDN 4 Undaan Kidul tahun ini. Jumlah siswa tersebut dibagi ke dalam dua ruang ujian untuk menjaga protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
“Hingga saat ini, alhamdulillah, 21 siswa itu ikut ujian semua dan tidak ada yang ijin,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Harjuna Widada, menyampaikan, ada sejumlah 422 SD yang melangsungkan ujian sekolah serta 51 SMP tahun ini.

Sekolah melangsungkan ujian sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sesuai dengan imbauan yang ditetapkan oleh Pemerintah di masa Pandemi Covid-19.
“Semoga ujian sekolah tahun prlajaran 2021/2022 berjlaan lancar dan sukses tidak ada kendala di sekolah,” ujarnya.
Adapun, Pelaksanaan Ujian Sekolah berdasar pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Tiap-tiap sekolah diminta untuk menyususn POS Ujian SD tahun 2021/2022. Kemudian, sekolah juga dilimpahkan untuk membentuk tim penyusun soal ujian sekolah dan menyusun sendiri naskah sekolah dengan menggunakan pedoman kisi-kisi naskah soal ujian dasar yang telah disediakan.
Penerapan protokol kesehatan (prokes) di masing-masing sekolah juga dilakukan dengan tertib. Setiap sekolah terpantau menyiapkan handsanitazer dan termogun sebelum siswa memasuki ruangan.
Siswa juga diwajibkan selalu memakai masker selama di lingkungan sekolah. Bagi yang lupa membawa masker, pihak sekolah juga telah menyediakan masker agar penerapan prokes dilakukan dengan maksimal.
Pelaksanaan ujian sekolah bagi siswa kelas VI sekolah dasar sendiri akan berlangsung hingga 28 Maret mendatang. Dimana, ada 10 mata pelajaran yang diujikan, antara lain, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Jawa, Matematika, IPS, IPA, Bahasa Inggris, Penjasorkes, dan SBdP. (MY/YM)











