UMK Sampaikan Belasungkawa dan Ajak Bangsa Belajar dari Tragedi Aksi Demonstrasi

oleh -163 Dilihat

Kudus, isknews.com – Universitas Muria Kudus (UMK) menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam aksi penyampaian pendapat buruh dan mahasiswa di Jakarta, 28 Agustus 2025 lalu. Rektor UMK, Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si, menegaskan bahwa tragedi ini tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga nurani bangsa.

“Kita mengawal kepedulian kita, aksi kita atas pernyataan seruan dalam situasi di mana negeri seperti ini kita harus peduli. Kita harus tetap berada dalam koridor persatuan dan pertumbuhan bangsa, jangan sampai melupakan itu semua,” ujar Prof. Darsono, Minggu (31/8/2025) malam.

Darsono menekankan bahwa tragedi ini harus dijadikan pembelajaran berharga, khususnya bagi para pejabat publik dan politisi. Menurutnya, jabatan sejatinya adalah amanah layanan, bukan sarana untuk menguasai. “Kalau pejabat tidak bisa menjaga komunikasi dengan baik, kekecewaan rakyat akan menumpuk dan bisa meledak, seperti yang sekarang kita saksikan bersama,” tambahnya.

Selain itu, UMK juga mendorong mahasiswa untuk tetap menyuarakan aspirasi secara kritis namun tetap santun dan damai. “Silakan menyampaikan aspirasi, karena itu dilindungi undang-undang. Tetapi lakukan dengan narasi yang sopan, tidak anarkis,” kata Darsono.

Dalam Pernyataan Sikap Menjaga Marwah Demokrasi, Menolak Kekerasan dan Penjarahan, UMK menegaskan beberapa poin penting, di antaranya:

  • Mengajak civitas akademika menjaga ketenangan dan menghindari provokasi.
  • Mendorong penyampaian aspirasi secara kritis dan bermartabat, serta menolak segala bentuk kekerasan dan penjarahan.
  • Mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus secara profesional, transparan, dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
  • Mengajak pemerintah dan seluruh komponen bangsa menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga untuk memperbaiki tata kelola bernegara.
  • Mengisi ruang publik dengan narasi empati, persatuan, dan solusi, bukan hoaks dan provokasi.

UMK juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum kasus ini secara kritis dan konstruktif, agar keadilan benar-benar ditegakkan serta hak korban dan keluarganya terpenuhi.

“Semoga bangsa ini diberi kekuatan dalam melewati masa-masa sulit, dan setiap perbedaan dapat dikelola dengan arif demi Indonesia yang damai, adil, dan bermartabat,” tutup Darsono. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :