UMKM Disiapkan 600 Lapak Dandangan, Ini Beaya, Syarat dan Tempat Pendaftarannya

oleh -391 Dilihat
Dokumentasi lapak Dandangan di Kudus beberapa tahun lalu (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Setelah sebelumnya vakum selama dua tahun akibat pandemi covid-19. Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Kudus kembali akan menggelar tradisi Dandangan. Dari alokasi lapak yang disediakan diperkirakan akan melibatkan 600 pelaku usaha, baik dari warga Kudus maupun luar kota.

Kabid Pedagang Kali Lima (PKL) Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Imam Prayitno menyampaikan, hingga saat ini sudah ada puluhan pedagang yang mendaftar lapak dandangan. Sedangkan pendaftaran sendiri bisa dilakukan di masing-masing paguyuban.

“Untuk yang membina UKM itu dikasih kesempatan ngajak kelompok. Kan ada pariwisata, perindustrian, kadin, dan lainnya, bisa daftar juga melalui sana,” ujarnya, Kamis, 9 Februari 2023.

Untuk pemenuhan kuota 600 pedagang, Imam mengaku tidak bisa memastikan secara pasti berapa jatah yang diperuntukkan khusus bagi warga Kudus. Namun, pihaknya tidak mengelak bahwa warga Kudus menjadi prioritas pendaftar lapak dandangan.

“Nanti yang sudah daftar dan fix, dikelompokkan. Jadi biar dagangannya bisa merata,” tuturnya.

Para pedagang akan diminta membayar sebsesar Rp 100 ribu per hari selama 10 hari pergelaran dandangan, untuk ditujukan sebagai biaya sewa tratak, listrik, kebersihan, dan operasional lainnya. Pedagang nantinya akan menempati lapak seluas 3×4 meter.

Lebih lanjut, Imam menyampaikan bahwa kegiatan Dandangan akan mulai digelar pada 11-22 Maret 2023. Dandangan tahun ini ditaksir akan membludak, lantaran sudah beberapa tahun tidak diselenggarakan.

Para pelaku UMKM di Kudus bisa mendaftar melalui pembinannya masing-masing. Seperti, Disnaker Perinkop UKM, Dinas Pariwisata, Kadin Kudus, dan pembina lainnya.

”Untuk pedagang perorangan atau individu bisa langsung daftar ke kami, cukup membawa KTP untuk pendataan dan harus memiliki dagangan yang jelas. Untuk pedagang pembinaan nanti kami himpun lewat pembinanya  katanya, Kamis (9/2/2023).

Selain itu, antusias mayarakat akan adanya gelaran even juga sangat tinggi. Terlebih, even dandangan ini adalah tradisi lokal Kudus yang menjadi warna indah dalam menyambut Bulan Ramadhan atau bulan puasa.

“Tahun ini juga ada yang berbeda, nanti omzet dari even dandangan ini akan kita data,” ujarnya.

Sementara itu, Dika Pradana (20), warga Kecamatan Bae, Kudus mengaku ikut mendaftar untuk lapak Dandangan, sebagai bentuk wujud partisipasi dalam kemeriahan menyambut Bulan Ramadhan. Rencananya, dia akan berjualan pisang saat Dandangan nanti.

“Pertama kali ini ikut Dandangan. Tertarik karena ada saudara yang jualan. Harapannya nanti bisa ikut memeriahkan dan membangkitkan ekonomi di Kudus,” ucapnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.