KUDUS, isknews.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Jati, Kebupaten Kudus, menghentikan penarikan beaya foto copy Lembar Kerja (LK) SD. Langkah itu diambil dengan pertimbangan beaya foto copy LK itu telah membebani sekolah yang bersangkutan (SD), yang harus menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), untuk membayar beaya foto copy LK SD tersebut. “Penarikan itu kami hentikan, terhitung pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) semester II ini,” kata Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Jati, Drs Sulardi, Senin (19/10).
Dihubungi isknews.com, di ruang kerjanya, Dia mengatakan, kalau pada prinsipnya, penggandaan LK SD dengan foto copy itu, pihaknya mendukung. Apalagi tujuannya adalah untuk peningkatan mutu pendidikan di kalangan pendidik di SD, menindak lanjuti hasil hasil evaluasi tahun ajaran 2014/2015 di bidang pendidikan pada satuan tingkat dasar (SD), Kabupaten Kudus menempati ranking 25 se Provinsi Jawa Tengah. Dengan demikian LK SD itu merupakan kebutuhan mutlak bagi pendidik maupun peserta didik, sebagai panduan dalam pelaksanaan pembelajaran.
Akan tetapi, manakala dalam pelaksanaannya, setiap SD harus mengopy LK untuk semua mata pelajaran, dan itu dilakukan setiap hari, pihaknya sempat terkejut. Karena menurut penilaiannya, karena sifatnya sebagai panduan, mestinya LK itu tidak dikenakan semua mata pelajaran, melainkan cukup beberapa mata pelajaran yang merupakan pelajaran yang diutamakan, seperti matematika, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Umum, dan Pelajaran Agama. “Dan foto copynya juga tidak harus setiap hari, bisa satu minggu dua kali. Atau dengan cara bergulir, yakni kalau sudah ada SD yang memfoto copy LK untuk mata pelajaran tertentu, setelah diajarkan di sekolahnya, digulirkan ke SD lain. Dengan cara itu pengeluaran dana BOS untuk beaya foto copy LK itu bisa ditekan.”
Mengenai penggandaan LK SD pada KBM semester I lalu, Sulardi menerangkan, hingga sekarang belum semua SD membayar beaya foto copy LK tersebut, dan pihak UPT pun tidak melakukan penarikan. Sedangkan pada KBM semester II ini, sebagaimana disampaikan di atas, penarikan pungutan beaya foto copy LK SD itu dihentikan, sampai ditemukan formula yang tepat dan nyaman. “Yang menjadi pertimbangan, adalah setiap kali ada kegiatan, semua dibebankan pada BOS. Padahal masih banyak kegiaatan lain yang harus diprioritaskan, dan itu juga menggunakan dana BOS.”
Sebagaimana diberitakan di isknews.com, LSM Lembaga Tinggi Komando Pengenadalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara Republik Indonesia (LT KPSKN-PIN RI) Kabupaten Kudus, menyoroti program peningkatan mutu pendidikan yang diselenggarakan secara nasionnal yang diperuntukan bagi kalangan pendidik sekolah dasar (SD), yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, diduga dimanfaatkan oleh oknum di lingkungan SKPD tersebut, untuk kepentingan pribadi. Modus yang digunakan dengan cara menaikkan (mark up) beaya foto copy lembar kerja (LK) mata pelajaran, yang dibebankan kepada semua SD negeri dan swasta se Kabupaten Kudus.(DM)